Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menyatakan puluhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di daerah itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas formal dalam menjalankan kegiatan ekonomi secara sah.
"Sudah lebih dari 30-an koperasi desa dari 169 koperasi desa/kelurahan yang sudah urus NIB. Dan setiap hari ada pengurus yang urus di Mall Pelayanan Publik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) Manggarai Barat Theresia P Asmon dihubungi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
Ia mengatakan puluhan Kopdes Merah Putih tersebut juga telah membuka rekening di tiga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dalam pekan ini kami targetkan sudah selesai semua NIB, kami secara teknis sudah koordinasi dengan pihak perizinan dan telah membuat surat penegasan juga ke pengurus koperasi untuk segera urus," ujar Theresia.
NIB merupakan pintu masuk koperasi agar dapat mengakses berbagai fasilitas dan layanan, termasuk kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta integrasi dalam sistem data nasional, katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan Pemkab Manggarai Barat akan melakukan pendampingan secara intensif kepada anggota dan pengawas Kopdes Merah Putih guna memperkuat lagi pemahaman terkait konsep koperasi, manajemen bisnis secara umum, proposal bisnis serta pelatihan literasi keuangan dan digital.
"Mereka harus mengerti proposal bisnis guna pengajuan sumber dana untuk bisnis dan bagaimana unit bisnis yang dikelola," ujar dia.
Ia juga mengatakan unit bisnis yang dijalankan Kopdes Merah Putih menyesuaikan potensi daerah serta berbasis kebutuhan masyarakat desa.
"Lebih banyak unit bisnis untuk kebutuhan-kebutuhan sembako, ada juga usaha jual pupuk, elpiji dan yang menarik misalnya seperti di kepulauan unit bisnis yang mereka adakan adalah kios beras karena beras mereka didatangkan dari Labuan Bajo," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan telah mengingatkan anggota dan pengawas Kopdes Merah Putih di daerah itu agar berkomitmen menjalankan unit bisnis yang telah disepakati.
Ia juga meminta agar seluruh pihak dan masyarakat desa untuk mendukung Program Kopdes Merah Putih, sebab dengan dukungan dan kerja kolektif maka cita-cita kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud melalui program itu.
"Harapannya koperasi ini tidak perlu usaha banyak-banyak, cukup satu, dua unit usaha tapi fokus, misalnya sayur khusus kacang panjang, tapi secara berkala sehingga dapat memenuhi kebutuhan setiap waktu sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, lalu kita dapat hubungkan untuk dukung program makan bergizi gratis (MBG)," katanya.