Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Leta Rafael Levis mengatakan perlu adanya keberanian para pimpinan di perguruan tinggi untuk merevisi kurikulum yang selama ini diterapkan agar bisa menjalankan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
"Bisa atau tidak program MBKM berjalan tergantung dari keberanian pimpinan program studi untuk merevisi kurikulum yang selama ini digunakan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan atau syarat dari kurikulum program MBKM," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu, (18/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang dihadirkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi.
Program MBKM dan program Magang yang dijalankan Mendikbud Ristek saat ini, kata dia juga disebutkan secara eksplisit oleh Presiden Joko Widodo pada pidatonya saat sidang tahunan MPR RI pada Senin (16/7) saat menyampaikan terkait pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Leta Rafael yang juga Ketua Panitia Program MBKM Fakultas Pertanian Undana mengatakan persoalan penerapan program ini masih banyak menemui kendala yang dihadapi berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Salah satunya adalah banyak perguruan tinggi yang mengalami kesulitan melakukan revisi kurikulum sebab banyak pimpinan perguruan tinggi tidak cepat melakukan kebijakan revisi kurikulum.
Ia menjelaskan di dalam program MBKM ada delapan komponen yang harus dilakukan tetapi karena filosofinya adalah merdeka maka setiap perguruan dapat melakukan penyesuaian dengan kondisi di mana perguruan tinggi itu berada.
Prinsipnya setiap perguruan tinggi harus menyediakan paling sedikit dua semester atau masing-masing sebanyak 20 satuan kredit semester (SKS) bagi mahasiswa untuk mengikuti program ini.
Jumlah SKS ini bisa diambil di luar program studi, di luar fakultas atau di luar perguruan asal mahasiswa yang bersangkutan yang dapat juga diperoleh mahasiswa melalui kerja sama dengan mitra, seperti petani, pengusaha, perusahaan dan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia dapat direkognisi menjadi mata kuliah tertentu dengan jumlah satuan kredit tertentu. Salah satu bentuk program MBKM adalah magang.
Leta Rafael menambahkan beberapa perguruan tinggi di Jawa, telah mulai menerapkannya sebab setelah program ini dicetuskan pada 2019 maka mereka langsung beradaptasi khususnya merevisi kurikulum sehingga dapat mengadopsi program MBKM dalam sistem pendidikan di kampus mereka.
"Jadi para pimpinan program studi harus memiliki semangat kerja out of the box agar program studinya diakui oleh kementrian sehingga kinerjanya dinilai baik," katanya.
"Bisa atau tidak program MBKM berjalan tergantung dari keberanian pimpinan program studi untuk merevisi kurikulum yang selama ini digunakan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan atau syarat dari kurikulum program MBKM," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu, (18/8).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang dihadirkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi.
Program MBKM dan program Magang yang dijalankan Mendikbud Ristek saat ini, kata dia juga disebutkan secara eksplisit oleh Presiden Joko Widodo pada pidatonya saat sidang tahunan MPR RI pada Senin (16/7) saat menyampaikan terkait pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Leta Rafael yang juga Ketua Panitia Program MBKM Fakultas Pertanian Undana mengatakan persoalan penerapan program ini masih banyak menemui kendala yang dihadapi berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Salah satunya adalah banyak perguruan tinggi yang mengalami kesulitan melakukan revisi kurikulum sebab banyak pimpinan perguruan tinggi tidak cepat melakukan kebijakan revisi kurikulum.
Ia menjelaskan di dalam program MBKM ada delapan komponen yang harus dilakukan tetapi karena filosofinya adalah merdeka maka setiap perguruan dapat melakukan penyesuaian dengan kondisi di mana perguruan tinggi itu berada.
Prinsipnya setiap perguruan tinggi harus menyediakan paling sedikit dua semester atau masing-masing sebanyak 20 satuan kredit semester (SKS) bagi mahasiswa untuk mengikuti program ini.
Jumlah SKS ini bisa diambil di luar program studi, di luar fakultas atau di luar perguruan asal mahasiswa yang bersangkutan yang dapat juga diperoleh mahasiswa melalui kerja sama dengan mitra, seperti petani, pengusaha, perusahaan dan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia dapat direkognisi menjadi mata kuliah tertentu dengan jumlah satuan kredit tertentu. Salah satu bentuk program MBKM adalah magang.
Leta Rafael menambahkan beberapa perguruan tinggi di Jawa, telah mulai menerapkannya sebab setelah program ini dicetuskan pada 2019 maka mereka langsung beradaptasi khususnya merevisi kurikulum sehingga dapat mengadopsi program MBKM dalam sistem pendidikan di kampus mereka.
"Jadi para pimpinan program studi harus memiliki semangat kerja out of the box agar program studinya diakui oleh kementrian sehingga kinerjanya dinilai baik," katanya.