Myanmar tangkap dua jurnalis lagi
Minggu, 22 Agustus 2021 12:02 WIB
Sekelompok perempuan membawa obor saat mereka melakukan protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/pras/cfo
Naypyitaw (ANTARA) - Pemerintah militer Myanmar telah menangkap dua wartawan lokal dalam kasus terbaru tindakan keras terhadap media sejak kudeta 1 Februari, seperti disampaikan oleh televisi milik militer Myanmar, Sabtu (21/8).
Kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar serta komentator di radio Voice of America, Sithu Aung Myint, dan seorang pekerja lepas yang bekerja untuk layanan berita BBC Burma, Htet Htet Khine, ditangkap pada 15 Agustus, menurut berita yang disiarkan Myawaddy TV.
Sithu Aung Myint didakwa dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran informasi palsu pada unggahan media sosial, yang menurut laporan Myawaddy, dinilai telah mengkritisi junta, mendesak orang-orang untuk bergabung dalam aksi mogok, dan mendukung gerakan-gerakan oposisi yang dilarang.
Sementara Htet Htet Khine, ia dituduh telah menyembunyikan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan tersangka kriminal.
Khine juga dituduh bekerja untuk dan mendukung pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional.
Sebuah organisasi internasional nirlaba, Reporters Without Borders (RSF), mengatakan pada Sabtu bahwa kedua jurnalis itu ditahan "tanpa komunikasi" dan penahanan mereka tidak sah.
"Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang, yang mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan," kata Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia-Pasifik.
Situasi di Myanmar masih dipenuhi dengan ketidakstabilan dan penentangan terhadap pemerintahan junta.
Sudah lebih dari 1.000 orang tewas di negara itu, menurut penghitungan dari sebuah kelompok aktivis yang telah melacak pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Pihak militer Myanmar, yang telah mencabut izin dari banyak outlet berita, mengatakan bahwa mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik.
Baca juga: Korban tewas akibat kudeta Myanmar melampaui 1.000 orang
Pada Juli, sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis menyebutkan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen.
Baca juga: Indonesia tegaskan ASEAN tidak memberi pengakuan terhadap junta Myanmar
Human Rights Watch telah mendesak pemerintah militer Myanmar, yang telah menangkap 98 wartawan sejak melakukan kudeta, agar berhenti menuntut awak media.
Sebanyak 46 wartawan yang ditangkap itu masih ditahan hingga akhir Juli. (Antara/Reuters)
Kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar serta komentator di radio Voice of America, Sithu Aung Myint, dan seorang pekerja lepas yang bekerja untuk layanan berita BBC Burma, Htet Htet Khine, ditangkap pada 15 Agustus, menurut berita yang disiarkan Myawaddy TV.
Sithu Aung Myint didakwa dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran informasi palsu pada unggahan media sosial, yang menurut laporan Myawaddy, dinilai telah mengkritisi junta, mendesak orang-orang untuk bergabung dalam aksi mogok, dan mendukung gerakan-gerakan oposisi yang dilarang.
Sementara Htet Htet Khine, ia dituduh telah menyembunyikan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan tersangka kriminal.
Khine juga dituduh bekerja untuk dan mendukung pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional.
Sebuah organisasi internasional nirlaba, Reporters Without Borders (RSF), mengatakan pada Sabtu bahwa kedua jurnalis itu ditahan "tanpa komunikasi" dan penahanan mereka tidak sah.
"Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang, yang mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan," kata Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia-Pasifik.
Situasi di Myanmar masih dipenuhi dengan ketidakstabilan dan penentangan terhadap pemerintahan junta.
Sudah lebih dari 1.000 orang tewas di negara itu, menurut penghitungan dari sebuah kelompok aktivis yang telah melacak pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Pihak militer Myanmar, yang telah mencabut izin dari banyak outlet berita, mengatakan bahwa mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik.
Baca juga: Korban tewas akibat kudeta Myanmar melampaui 1.000 orang
Pada Juli, sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis menyebutkan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen.
Baca juga: Indonesia tegaskan ASEAN tidak memberi pengakuan terhadap junta Myanmar
Human Rights Watch telah mendesak pemerintah militer Myanmar, yang telah menangkap 98 wartawan sejak melakukan kudeta, agar berhenti menuntut awak media.
Sebanyak 46 wartawan yang ditangkap itu masih ditahan hingga akhir Juli. (Antara/Reuters)
Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Korban tewas akibat gempa di Myanmar melonjak, junta minta bantuan internasional
29 March 2025 2:49 WIB
Artikel - Menimbang efektivitas pesan keras ASEAN terhadap junta Myanmar
06 September 2023 7:20 WIB, 2023
PBB tuding junta Myanmar berupaya menutup akses ke pangan, dana dan informasi
17 March 2023 10:45 WIB, 2023
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
The New York Times: Kapal induk USS Abraham Lincoln siap serang Iran dalam 1-2 hari
27 January 2026 13:41 WIB
Pemerintah China menyelidiki dua jenderal atas dugaan pelanggaran disiplin serius
26 January 2026 11:15 WIB
Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat
23 January 2026 17:54 WIB