PBB tuding junta Myanmar berupaya menutup akses ke pangan, dana dan informasi
...Kita harus mengirimkan sinyal kuat bahwa kekerasan harus diakhiri dan dukungan untuk suara-suara demokrasi diperkuat untuk membantu memberdayakan mereka yang mencari jalan menuju masa depan yang damai
Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA) - Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar Noeleen Heyzer menuding junta militer berusaha menutup akses ke pangan, dana, dan informasi sebagai hukuman kolektif bagi warga sipil.
Myanmar dilanda kekacauan sejak Februari 2021 ketika militer menggulingkan pemerintahan yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
"Pada tahun ketiga, dampak pengambilalihan kekuasaan oleh militer terhadap negara dan rakyat Myanmar sangat menghancurkan," kata Heyzer kepada Majelis Umum PBB, yang beranggotakan 193 orang, pada Kamis (16/3).
Dia mengatakan bahwa status darurat militer telah diperluas ke 47 kota dan rezim junta telah menghidupkan kembali undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan warga sipil yang dianggap "setia" untuk membawa senjata api.
"Sebuah generasi yang diuntungkan dari keterbukaan Myanmar sebelumnya--terutama kaum muda--sekarang kecewa. Mereka menghadapi kesulitan dan banyak yang merasa mereka tidak punya pilihan selain mengangkat senjata untuk melawan kekuasaan militer," kata Heyzer.
"Pertempuran hebat telah menyebar ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terpengaruh oleh konflik, menempatkan lebih banyak nyawa warga sipil dalam bahaya dan semakin memperumit operasi kemanusiaan dalam memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada rakyat Myanmar," tuturnya.
Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang
Myanmar dilanda kekacauan sejak Februari 2021 ketika militer menggulingkan pemerintahan yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
"Pada tahun ketiga, dampak pengambilalihan kekuasaan oleh militer terhadap negara dan rakyat Myanmar sangat menghancurkan," kata Heyzer kepada Majelis Umum PBB, yang beranggotakan 193 orang, pada Kamis (16/3).
Dia mengatakan bahwa status darurat militer telah diperluas ke 47 kota dan rezim junta telah menghidupkan kembali undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan warga sipil yang dianggap "setia" untuk membawa senjata api.
"Sebuah generasi yang diuntungkan dari keterbukaan Myanmar sebelumnya--terutama kaum muda--sekarang kecewa. Mereka menghadapi kesulitan dan banyak yang merasa mereka tidak punya pilihan selain mengangkat senjata untuk melawan kekuasaan militer," kata Heyzer.
"Pertempuran hebat telah menyebar ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terpengaruh oleh konflik, menempatkan lebih banyak nyawa warga sipil dalam bahaya dan semakin memperumit operasi kemanusiaan dalam memberikan bantuan penyelamatan jiwa kepada rakyat Myanmar," tuturnya.
Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang