Kupang (ANTARA) - Waka Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi terapung milik Polda NTT dan menilai bahwa terobosan tersebut dapat menjadi contoh bagi polda lainnya di Indonesia.

"Ini bisa dicontoh oleh Polda kepulauan lainnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan vaksin masyarakat nelayan di kepulauan," katanya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa, (24/8).

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi masyarakat pesisir yang digelar menggunakan kapal apung di daerah itu.

Orang nomor dua di institusi Polri itu menilai dari hasil pantauan langsungnya di Labuan Bajo, dia melihat sendiri bahwa antusias masyarakat yang ingin divaksin covid-19 begitu tinggi sehingga harus diimbangi dengan ketersedian stok vaksin.

"Oleh karena itu hendaknya melakukan kordinasi dengan pemerintah sehingga tidak terjadi kekosongan vaksin dan apabila sudah menerima vaksin agar vaksin tersebut agar segera untuk digunakan.

"Masyarakat yang sudah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M," ujar dia.

Menurut dia pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di NTT agar terus dilakukan, hal ini untuk membentuk "herd immunity" serta mendukung bangkitnya pariwisata di NTT saat pandemi Covid-19 khususnya Labuan Bajo yang masuk dalam destinasi wisata premium, sehingga bisa pulih kembali.

"Pelaksanaan vaksinasi terapung agar terus dilakukan dan dilaksanakan di seluruh wilayah NTT sehingga masyarakat pesisir bisa cepat mendapat layanan vaksinasi," tambah dia.

Iapun menambahkan bahwa sebagai daerah kepulauan Polda NTT telah memberikan solusi bagi masyarakat yg sulit dan tidak terjangkau dengan jalur darat untuk dapat melakukan vaksinasi.

Baca juga: Wakapolri: Masyarakat Mabar harus tetap taat prokes meski telah divaksin

Dalam kesempatan tersebut Wakapolri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI serta pemda atas kerjasama dan segala upaya yang dilakukan dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah NTT.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024