Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas II Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak Januari hingga 15 Desember 2024 sebesar Rp6 miliar dari target sebesar Rp1,6 miliar.
"Penerimaan PNBP yang tercatat mencapai Rp6 miliar, yang berarti melampaui target sebesar 275 persen dari target Rp1,6 miliar," kata Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo Jaya Mahendra dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu, (18/12).
Jaya Mahendra menambahkan realisasi PNBP yang melebihi target tahun realisasi PNBP tahun 2024 itu merupakan pencapaian yang menggembirakan dan memberikan dampak positif bagi kinerja Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo.
Ia menjelaskan realisasi PNBP tersebut berasal dari berbagai jenis layanan keimigrasian, yang tarifnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku.
Dengan pencapaian ini, kata dia lagi, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo turut mendukung pemulihan ekonomi negara, khususnya di sektor pariwisata yang tengah berkembang pesat.
Jaya Mahendra berharap pihaknya dapat terus memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata yang semakin berkembang di Labuan Bajo.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan ramah demi menciptakan pengalaman terbaik bagi wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo," katanya lagi.
Kepala Urusan Keuangan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo Oktavianus Rendra Guntur Ade menjelaskan sektor pelayanan visa memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi PNBP.
Baca juga: Imigrasi resmikan dua Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat TPI
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo deportasi WNA Malaysia
"Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa mencapai Rp3,6 miliar, selain itu pendapatan dari izin tinggal keimigrasian tercatat sebesar Rp1,3 miliar, sementara sisanya berasal dari paspor dan layanan keimigrasian lainnya," katanya pula.