Herman Man ingatkan pengelola pasar perketat prokes
Rabu, 25 Agustus 2021 16:29 WIB
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (ANTARA/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengingatkan pengelola pasar di daerah itu memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di pasar guna mencegah penularan COVID-19.
"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini masih banyak pengunjung maupun pedagang yang tidak taat terhadap protokol kesehatan selama berada dalam kawasan pasar," kata dia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (25/8).
Ia mengatakan selama penerapan PPKM level 4, hingga 7 September 2021, pengetatan dilakukan di pintu-pintu masuk pasar untuk mencegah adanya pengunjung maupun pedagang yang tidak taat prokes.
Ia mengatakan selama melakukan pemantauan di pasar-pasar bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 masih ditemukan warga yang belum taat pada protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
"Kami sudah mengimbau agar memakai masker dengan memakaikan masker mencegah paparan COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan ketidaktaatan mereka pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi terjadinya penularan COVID-19.
Hermanus Man mengatakan pentingnya pengelola pasar memastikan semua masyarakat yang berinteraksi di dalam pasar mematuhi prokes.
"Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya," kata dia.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kota Kupang capai 12.681 orang.
Baca juga: Empat tahun kepemimpinan Jefri-Herman jadikan Kota Kupang kota cerdas
Dia mengharapkan penerapan PPKM level 4 di daerah itu hingga 7 September 2021 bisa menekan penambahan kasus positif COVID-19.
"Ada kecenderungan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang menurun setelah dilakukan pemberlakuan PPKM," katanya.
"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini masih banyak pengunjung maupun pedagang yang tidak taat terhadap protokol kesehatan selama berada dalam kawasan pasar," kata dia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (25/8).
Ia mengatakan selama penerapan PPKM level 4, hingga 7 September 2021, pengetatan dilakukan di pintu-pintu masuk pasar untuk mencegah adanya pengunjung maupun pedagang yang tidak taat prokes.
Ia mengatakan selama melakukan pemantauan di pasar-pasar bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 masih ditemukan warga yang belum taat pada protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
"Kami sudah mengimbau agar memakai masker dengan memakaikan masker mencegah paparan COVID-19," katanya.
Dia menjelaskan ketidaktaatan mereka pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi terjadinya penularan COVID-19.
Hermanus Man mengatakan pentingnya pengelola pasar memastikan semua masyarakat yang berinteraksi di dalam pasar mematuhi prokes.
"Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya," kata dia.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kota Kupang capai 12.681 orang.
Baca juga: Empat tahun kepemimpinan Jefri-Herman jadikan Kota Kupang kota cerdas
Dia mengharapkan penerapan PPKM level 4 di daerah itu hingga 7 September 2021 bisa menekan penambahan kasus positif COVID-19.
"Ada kecenderungan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang menurun setelah dilakukan pemberlakuan PPKM," katanya.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkeu Purbaya: Penempatan Rp200 triliun di Himbara bisa terserap sektor rill sebulan
16 September 2025 13:09 WIB
Danantara: Kesepakatan membeli 50 pesawat Boeing sudah ada sebelum pandemi COVID-19
29 July 2025 14:02 WIB
KPK mengusut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden terkait COVID-19
22 July 2025 11:36 WIB
Presiden Jokowi persilakan KPK mengusut dugaan korupsi Bansos COVID-19 tahun 2020
27 June 2024 18:00 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB