Kupang (AntaraNews NTT) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore berjanji akan mengakomodir pegawai tidak tetap (PTT) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Saya akan tetap mengakomodir PTT sebagai pegawai di lingkungan pemerintah Kota Kupang, karena mereka juga merupakan manusia yang membutuhkan pekerjaan," kata Wali Kota Kupang kepada pers di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan para PTT tersebut sudah lama mengabdi di lingkungan Setda Kota Kupang sehingga rasanya tak elok jika nasib mereka tidak diperhatikan.
"Saya memastikan tidak akan ada pengurangan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) yang ada. Jika ada yang salah atau melakukan tindakan melawan hukum, dengan terpaksa kita keluarkan," katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur itu mengatakan adanya isu pengurangan PTT di lingkungan Setda Kota Kupang memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas pemerintahan.
Ia menambahkan pemerintah Kota Kupang memiliki tangungjawab terhadap nasib PTT yang telah bekerja untuk mendukung kegiatan pembangunan pemerintahan di Kota Kupang.
"Kita tidak bisa secara sepihak memberhentikan mereka tanpa alasan jelas, namun bisa diberhentikan apabila melakukan indisipliner," katanya.
Sebagai Wali Kota Kupang, ia tahu bahwa ada oknum PTT yang bersikap arogan karena mendapat dukungan dari pihak tertentu di daerah ini.
"Saya tidak peduli siapa yang ada dibalik itu. Jika ada PTT yang merasa dirinya hebat karena didukung orang tertentu sehingga malas masuk kantor, maka saya akan sikat," katanya.
Atas dasar berbagai alasan tersebut, kata dia, seorang PTT bisa diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai mana aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Saya akan tetap mengakomodir PTT sebagai pegawai di lingkungan pemerintah Kota Kupang, karena mereka juga merupakan manusia yang membutuhkan pekerjaan," kata Wali Kota Kupang kepada pers di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan para PTT tersebut sudah lama mengabdi di lingkungan Setda Kota Kupang sehingga rasanya tak elok jika nasib mereka tidak diperhatikan.
"Saya memastikan tidak akan ada pengurangan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) yang ada. Jika ada yang salah atau melakukan tindakan melawan hukum, dengan terpaksa kita keluarkan," katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur itu mengatakan adanya isu pengurangan PTT di lingkungan Setda Kota Kupang memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas pemerintahan.
Ia menambahkan pemerintah Kota Kupang memiliki tangungjawab terhadap nasib PTT yang telah bekerja untuk mendukung kegiatan pembangunan pemerintahan di Kota Kupang.
"Kita tidak bisa secara sepihak memberhentikan mereka tanpa alasan jelas, namun bisa diberhentikan apabila melakukan indisipliner," katanya.
Sebagai Wali Kota Kupang, ia tahu bahwa ada oknum PTT yang bersikap arogan karena mendapat dukungan dari pihak tertentu di daerah ini.
"Saya tidak peduli siapa yang ada dibalik itu. Jika ada PTT yang merasa dirinya hebat karena didukung orang tertentu sehingga malas masuk kantor, maka saya akan sikat," katanya.
Atas dasar berbagai alasan tersebut, kata dia, seorang PTT bisa diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai mana aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.