Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat masih terdapat 24 kelurahan yang masuk dalam status zona merah karena memiliki kasus aktif COVID-19 di atas 10 kasus.
Dalam keterangan yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kota Kupang yang diterima di Kupang, Kamis (2/9) menyebutkan 24 kelurahan masuk dalam status zona merah memiliki kasus aktif 10-40 kasus positif aktif.
Dari 24 kelurahan zona merah itu Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa menempati urutan teratas jumlah kasus aktif dengan jumlah mencapai 44 kasus.
Sementara tiga kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Penkase, Kelurahan Nunbaun Sabu dan Kelurahan Bakunase Dua memiliki 11 kasus aktif COVID.
Pemerintah Kota Kupang juga menyebutkan ada 11 kelurahan yang masuk dalam status zona oranye yang memiliki kasus 6-10 kasus aktif.
Sedangkan yang masuk dalam status zona kuning dengan jumlah kasus aktif COVID-19 1-5 kasus sebanyak 15 kelurahan.
Sedangkan satu-satunya kelurahan yang sudah masuk dalam status zona hijau atau sudah tidak memiliki kasus positif COVID-19 yaitu Kelurahan Mantasi.
Pemerintah Kota Kupang menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 14.465 orang sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan pada Maret 2020 silam.
Sementara pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 13.497 orang dan yang meninggal dunia 313 orang sedangkan dalam perawatan medis dan isolasi mandiri sebanyak 655 orang.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan pemerintah Kota Kupang terus mendorong warga daerah ini untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Menurut dia semakin banyaknya warga yang melakukan vaksinasi berdampak pada penurunan kasus positif COVID-19 di daerah ini sejak Agustus 2021.
"Sebelum adanya vaksinasi penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang di atas seratus orang setiap hari, namun sekarang mulai turun," tegasnya.
Baca juga: Kasus dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau kewenangan Satgas COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Kupang capai 14.411 orang
Dalam keterangan yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kota Kupang yang diterima di Kupang, Kamis (2/9) menyebutkan 24 kelurahan masuk dalam status zona merah memiliki kasus aktif 10-40 kasus positif aktif.
Dari 24 kelurahan zona merah itu Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa menempati urutan teratas jumlah kasus aktif dengan jumlah mencapai 44 kasus.
Sementara tiga kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Penkase, Kelurahan Nunbaun Sabu dan Kelurahan Bakunase Dua memiliki 11 kasus aktif COVID.
Pemerintah Kota Kupang juga menyebutkan ada 11 kelurahan yang masuk dalam status zona oranye yang memiliki kasus 6-10 kasus aktif.
Sedangkan yang masuk dalam status zona kuning dengan jumlah kasus aktif COVID-19 1-5 kasus sebanyak 15 kelurahan.
Sedangkan satu-satunya kelurahan yang sudah masuk dalam status zona hijau atau sudah tidak memiliki kasus positif COVID-19 yaitu Kelurahan Mantasi.
Pemerintah Kota Kupang menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 14.465 orang sejak kasus pertama COVID-19 ditemukan pada Maret 2020 silam.
Sementara pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 13.497 orang dan yang meninggal dunia 313 orang sedangkan dalam perawatan medis dan isolasi mandiri sebanyak 655 orang.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan pemerintah Kota Kupang terus mendorong warga daerah ini untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Menurut dia semakin banyaknya warga yang melakukan vaksinasi berdampak pada penurunan kasus positif COVID-19 di daerah ini sejak Agustus 2021.
"Sebelum adanya vaksinasi penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang di atas seratus orang setiap hari, namun sekarang mulai turun," tegasnya.
Baca juga: Kasus dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau kewenangan Satgas COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kota Kupang capai 14.411 orang