Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusat Tenggara Timur meminta kepala unit pelaksana teknis (UPT)  di wilayah kerjanya untuk melakukan uji kelayakan instalasi listrik dengan melibatkan langsung petugas PLN.

"Setiap Kepala UPT harus berkoordinasi dengan PLN saat melakukan pemeriksaan instalasi kelistrikan baik di rutan maupun lapas, untuk mencegah terjadinya kesalahan pemasangan yang berujung pada kebakaran," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA usai pertemuan terkait peningkatan pengawasan di lapas dan rutan di Kupang, Jumat, (10/9).

Marci mengatakan hal ini berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang yang berujung pada puluhan warga binaan meninggal dunia karena terbakar.

Lebih lanjut kata dia, untuk mencegah korsleting, maka kelayakan kabel perlu dicek dengan memastikan bahwa kabel yang digunakan sudah memenuhi standar SNI.

Selain itu, alat listrik yang dipakai harus berkualitas serta komponen MCB agar diganti dan dibatasi beban listriknya. Para Kepala UPT juga diminta melakukan penertiban apabila instalasi listrik sudah keropos, kemasukan air, atau kabel listrik kecil dan instalasi listrik tidak standar.

“Hal-hal seperti itu agar segera diperbaiki dan ulangi diperbaiki karena berpotensi terjadi korsleting,” jelasnya.

Selain itu, menyiapkan rencana dan langkah-langkah kontijensi serta melatih para pegawai agar siap ketika ada kondisi kedaruratan.

Sesuai Jukrah Sekjen, nomor telepon penting atau darurat perlu dipasang pada penjagaan dan ruang kantor masing-masing.

“Cek kembali kesiapan alat pemadam api dan tingkatkan kepedulian pegawai terhadap keamanan pemakaian listrik termasuk penggunaan peralatan listrik,” imbuhnya.

Marciana juga meminta para kepala UPT agar lebih meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol terhadap blok atau kamar hunian. Serta mengoptimalkan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian guna meningkatkan kapasitas diri warga binaan serta menjaga kesehatan mental warga binaan dalam masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Kemenkumham NTT imbau jajarannya antisipasi kebakaran di Lapas dan Rutan

“Saya juga minta pada jajaran Imigrasi agar jangan sampai ada sambungan-sambungan yang dilakukan bukan oleh para ahli di pengawasan pihak PLN, yang dapat menimbulkan kebakaran di kemudian hari," pungkasnya.

Baca juga: Kemenkumham usulkan kelor-jahe merah masuk indikasi geografis NTT

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024