APK dipasang tim pasangan calon
Rabu, 14 Maret 2018 15:51 WIB
Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli
Kupang (AntaraNews NTT) - Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh tim pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.
"KPU tidak ditugaskan pemasangan APK. KPU menyerahkan APK kepada pasangan calon dan tim pasangan calon yang akan melakukan pemasangan," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Rabu terkait mekanisme pemasangan dan pendistribusian APK. Sejumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT berpose bersama usai mendapatkan nomor urut usai rapat pleno terbuka penarikan nomor urut yang digelar oleh KPU di Kupang,NTT (13/2). (Antara Foto/Kornelis Kaha) Menurut dia, tugas KPU adalah menyediakan alat peraga kampanye pasangan calon, sementara tugas pemasangan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim pemenangan.
Baca juga: Pilkada 2018 - Batas dana kampanye Pilgub NTT Rp149 miliar
Dia menambahkan, APK sudah mulai diserahkan secara bertahap pada Selasa, (13/5) kepada semua pasangan calon. Penyerahan alat peraga kampanye ini akan di lakukan secara estafet sampai batas akhir kontrak pada 15 Maret mendatang, kata Yosafat Koli.
"Kemarin Selasa, (13/3) kami sudah serahkan sebagian. Rencananya pada hari ini, Kamis, (14/3) malam akan ada penyerahan lagi," ucapnya, menambahkan.
Dia mengatakan, semua alat peraga kampanye sudah siap di Kupang, tetapi pendistribusian kepada pasangan calon dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan penyortiran.
"APK yang sudah selesai disortir oleh petugas langsung diserahkan kepada pasangan calon pada sore atau malam harinya," ujarnya. Dalam Pilkada NTT 2018, akan bertarung empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Baca juga: Pilkada 2018 - 126.000 warga Kupang terancam kehilangan hak politik
Ke-empat pasangan calon itu adalah pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, pasangan calon Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI. Dan pasangan calon, Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Partai Hanura.
"KPU tidak ditugaskan pemasangan APK. KPU menyerahkan APK kepada pasangan calon dan tim pasangan calon yang akan melakukan pemasangan," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Rabu terkait mekanisme pemasangan dan pendistribusian APK. Sejumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT berpose bersama usai mendapatkan nomor urut usai rapat pleno terbuka penarikan nomor urut yang digelar oleh KPU di Kupang,NTT (13/2). (Antara Foto/Kornelis Kaha) Menurut dia, tugas KPU adalah menyediakan alat peraga kampanye pasangan calon, sementara tugas pemasangan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim pemenangan.
Baca juga: Pilkada 2018 - Batas dana kampanye Pilgub NTT Rp149 miliar
Dia menambahkan, APK sudah mulai diserahkan secara bertahap pada Selasa, (13/5) kepada semua pasangan calon. Penyerahan alat peraga kampanye ini akan di lakukan secara estafet sampai batas akhir kontrak pada 15 Maret mendatang, kata Yosafat Koli.
"Kemarin Selasa, (13/3) kami sudah serahkan sebagian. Rencananya pada hari ini, Kamis, (14/3) malam akan ada penyerahan lagi," ucapnya, menambahkan.
Dia mengatakan, semua alat peraga kampanye sudah siap di Kupang, tetapi pendistribusian kepada pasangan calon dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan penyortiran.
"APK yang sudah selesai disortir oleh petugas langsung diserahkan kepada pasangan calon pada sore atau malam harinya," ujarnya. Dalam Pilkada NTT 2018, akan bertarung empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Baca juga: Pilkada 2018 - 126.000 warga Kupang terancam kehilangan hak politik
Ke-empat pasangan calon itu adalah pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, pasangan calon Beny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Demokrat, PKS dan PKPI. Dan pasangan calon, Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Partai Hanura.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Polisi membenarkan ada dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 10:42 WIB