Pilkada 2018 - Debat Cagub NTT dilaksanakan di Jakarta
Kamis, 15 Maret 2018 17:44 WIB
Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan tahapan debat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 akan berlangsung di Jakarta.
"Kondisi ini disebabkan karena alokasi anggaran untuk tiga kali debat pasangan calon sangat terbatas," kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis, terkait debat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT.
"Debat calon nanti akan dilaksanakan di Jakarta karena anggaran untuk debat di Kupang tidak mencukupi. Rencananya debat pertama akan berlangsung pada 5 April 2018," katanya.
Menurut dia, rata-rata satu televisi membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk sekali debat di Kupang. Sementara anggaran yang disediakan untuk biaya debat hanya Rp1.650.000.000 untuk tiga kali debat. "Jadi satu kali debat dialokasikan anggaran Rp550 juta," katanya.
Baca juga: Pilkada 2018 - KPU sosialisasi perekaman e-KTP di pasar tradisional
Dengan anggaran tersebut pelaksanaan debat dipastikan terjadi di Jakarta, di studio atau di tempat yang disediakan televisi yang akan menjadi penyelenggara, katanya.
Mengenai televisi dia mengatakan, KPU sudah melakukan tahapan-tahapan lelang untuk pelaksanaan debat. Ada dua televisi yang mengajukan penawaran sebagai penyelenggara debat yakni iNews TV dan salah satu televisi lokal di Makassar.
"Sekarang sudah pada tahapan pengajuan sanggahan, batas akhirnya jam dua belas malam ini. Kalau tidak ada sanggahan, maka pada Jumat, (16/3) akan diumumkan televisi mana yang akan jadi penyelenggara," kata Yosafat Koli.
Baca juga: Pilkada 2018 - Batas dana kampanye Pilgub NTT Rp149 miliar
"Kondisi ini disebabkan karena alokasi anggaran untuk tiga kali debat pasangan calon sangat terbatas," kata juru bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis, terkait debat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT.
"Debat calon nanti akan dilaksanakan di Jakarta karena anggaran untuk debat di Kupang tidak mencukupi. Rencananya debat pertama akan berlangsung pada 5 April 2018," katanya.
Menurut dia, rata-rata satu televisi membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk sekali debat di Kupang. Sementara anggaran yang disediakan untuk biaya debat hanya Rp1.650.000.000 untuk tiga kali debat. "Jadi satu kali debat dialokasikan anggaran Rp550 juta," katanya.
Baca juga: Pilkada 2018 - KPU sosialisasi perekaman e-KTP di pasar tradisional
Dengan anggaran tersebut pelaksanaan debat dipastikan terjadi di Jakarta, di studio atau di tempat yang disediakan televisi yang akan menjadi penyelenggara, katanya.
Mengenai televisi dia mengatakan, KPU sudah melakukan tahapan-tahapan lelang untuk pelaksanaan debat. Ada dua televisi yang mengajukan penawaran sebagai penyelenggara debat yakni iNews TV dan salah satu televisi lokal di Makassar.
"Sekarang sudah pada tahapan pengajuan sanggahan, batas akhirnya jam dua belas malam ini. Kalau tidak ada sanggahan, maka pada Jumat, (16/3) akan diumumkan televisi mana yang akan jadi penyelenggara," kata Yosafat Koli.
Baca juga: Pilkada 2018 - Batas dana kampanye Pilgub NTT Rp149 miliar
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti dan abolisi tidak dapat diterima
30 January 2026 18:20 WIB