Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati menepis tuduhan kepada dinas tersebut terkait adanya penumpukan vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca di ibu Kota Provinsi NTT itu.
"Mana ada penumpukan di sini. Kami tidak pernah menumpuk vaksin, justru yang ada pada kami ini adalah kiriman dari Dinas Kesehatan NTT. Itu bukan permintaan kami," katanya kepada ANTARA saat dihubungi di Kupang, Rabu, (15/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya tuduhan kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang yang dinilai lambat dan sengaja menyimpan vaksin yang sudah didistribusikan.
Padahal kata dia vaksin yang didroping oleh Dinkes NTT ke Dinkes Kota Kupang itu adalah vaksin yang masa berlakunya sudah mau selesai atau kedaluwarsa.
"Kesalahan ada pada pihak Dinkes NTT. Kami tidak pernah meminta untuk didroping vaksin dari Dinkes NTT. Lagi pula vaksin yang didroping itu adalah vaksin yang sudah kedaluwarsa," ujar dia.
Menurut Retnowati, pihaknya berusaha agar vaksin yang masa berlakunya sudah mau habis itu bisa segera digunakan dan dihabiskan sehingga tidak mubazir.
Ia kecewa karena saat pihaknya sudah membantu menghabiskan vaksin yang masa berlakunya sudah mau selesai itu, dirinya justru disebut menimbul vaksin itu.
Ia menceritakan bahwa vaksin itu baru diserahkan tanggal 30 Agustus 2021 dan September sudah expired atau kedaluwarsa.
"Itu bukan permintaan kami Kota Kupang. Permintaan kami itu yang kami lakukan pada vaksinasi Astra tahap II yang 6.000 dosis dan sudah kami lakukan vaksinasi. Tidak ada dosis vaksin yang dibilang di koran itu ada 4-5 vial yang masih tersimpan di Kota Kupang. Yang ada itu 5.000 yang dropingan, bukan permintaan,” tegasnya.
Baca juga: Legislator NTT desak Dinkes perbaiki pola distribusi vaksin COVID-19
“Jadi mereka distribusi ke kami 10.000 dosis, dan mereka minta tolong untuk habiskan, dan kami baru habiskan 5.000 dosis yang saya sasar kepada masyarakat. Sebanyak 5.000 lagi yang besok ini saya koordinasikan dengan camat dan lurah. Saya ini membantu menyelesaikan dosis yang mereka droping ke kami, sehingga jangan malah menyalahkan kami,” tegasnya.
Baca juga: DPRD NTT minta kepala daerah aktif pantau pendistrubusian vaksin
Pihaknya juga masih khawatir, jika memaksakan diri untuk menyalurkan 5.000 dosis AstraZeneca kepada masyarakat Kota Kupang, karena tidak akan mendapatkan dosis ke-II karena nanti sudah kedaluwarsa.
"Mana ada penumpukan di sini. Kami tidak pernah menumpuk vaksin, justru yang ada pada kami ini adalah kiriman dari Dinas Kesehatan NTT. Itu bukan permintaan kami," katanya kepada ANTARA saat dihubungi di Kupang, Rabu, (15/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya tuduhan kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang yang dinilai lambat dan sengaja menyimpan vaksin yang sudah didistribusikan.
Padahal kata dia vaksin yang didroping oleh Dinkes NTT ke Dinkes Kota Kupang itu adalah vaksin yang masa berlakunya sudah mau selesai atau kedaluwarsa.
"Kesalahan ada pada pihak Dinkes NTT. Kami tidak pernah meminta untuk didroping vaksin dari Dinkes NTT. Lagi pula vaksin yang didroping itu adalah vaksin yang sudah kedaluwarsa," ujar dia.
Menurut Retnowati, pihaknya berusaha agar vaksin yang masa berlakunya sudah mau habis itu bisa segera digunakan dan dihabiskan sehingga tidak mubazir.
Ia kecewa karena saat pihaknya sudah membantu menghabiskan vaksin yang masa berlakunya sudah mau selesai itu, dirinya justru disebut menimbul vaksin itu.
Ia menceritakan bahwa vaksin itu baru diserahkan tanggal 30 Agustus 2021 dan September sudah expired atau kedaluwarsa.
"Itu bukan permintaan kami Kota Kupang. Permintaan kami itu yang kami lakukan pada vaksinasi Astra tahap II yang 6.000 dosis dan sudah kami lakukan vaksinasi. Tidak ada dosis vaksin yang dibilang di koran itu ada 4-5 vial yang masih tersimpan di Kota Kupang. Yang ada itu 5.000 yang dropingan, bukan permintaan,” tegasnya.
Baca juga: Legislator NTT desak Dinkes perbaiki pola distribusi vaksin COVID-19
“Jadi mereka distribusi ke kami 10.000 dosis, dan mereka minta tolong untuk habiskan, dan kami baru habiskan 5.000 dosis yang saya sasar kepada masyarakat. Sebanyak 5.000 lagi yang besok ini saya koordinasikan dengan camat dan lurah. Saya ini membantu menyelesaikan dosis yang mereka droping ke kami, sehingga jangan malah menyalahkan kami,” tegasnya.
Baca juga: DPRD NTT minta kepala daerah aktif pantau pendistrubusian vaksin
Pihaknya juga masih khawatir, jika memaksakan diri untuk menyalurkan 5.000 dosis AstraZeneca kepada masyarakat Kota Kupang, karena tidak akan mendapatkan dosis ke-II karena nanti sudah kedaluwarsa.