Kota Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste meminta warga menyerahkan senjata api secara sukarela kepada TNI apabila masih menyimpannya.
"Kemungkinan banyak warga di tiga wilayah perbatasan ini yang masih menyimpan senjata api. Kami terus berupaya mendorong mereka untuk menyerahkan secara sukarela," kata Perwira Penerangan Satgas Yonarmeda 6/3 Kostrad Letda Arm Panji Putra Bima Bagaskara, Kamis (23/9).
Dia mengemukakan hal itu dalam percakapan dengan ANTARA melalui telepon genggam terkait banyaknya warga di wilayah perbatasan yang masih menyimpan senjata api setelah eksodus dari Timor Leste pada tahun 1999. "Satgas TNI mendorong warga untuk menyerahkan senjata api kepada aparat TNI," katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL amankan lima karung pakaian bekas
Menurut dia, personel Satgas Pamtas terus melaksanakan pendekatan kepada warga yang bermukim di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, dan Kabupaten Kupang.
Pola yang dilakukan, katanya, dengan mengunjungi rumah dan memberikan arahan-arahan bahwa peraturan melarang warga memiliki senjata api.
Baca juga: Satgas Pamtas Sektor Timur gagalkan penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste
Selain itu, para personel penjaga wilayah perbatasan itu selalu melibatkan diri dalam kegiatan sosial, seperti membantu warga membangun rumah adat, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
"Jadi Satgas melaksanakan pendekatan kepada warga, caranya bisa mengunjungi rumah, memberi arahan warga bahwa kepemilikan senjata api itu dilarang, dan membantu kegiatan warga sehingga nantinya warga yang memiliki senjata api akan tergugah hatinya untuk menyerahkan secara sukarela," katanya.
Berdasarkan catatan, sejak Maret-akhir September 2021 warga dengan sukarela menyerahkan sebanyak 144 pucuk senjata api kepada Satgas Pamtas RI-Timor Leste. Jumlah tersebut terdiri atas 126 senapan Springfield dan 18 pistol rakitan.
"Kemungkinan banyak warga di tiga wilayah perbatasan ini yang masih menyimpan senjata api. Kami terus berupaya mendorong mereka untuk menyerahkan secara sukarela," kata Perwira Penerangan Satgas Yonarmeda 6/3 Kostrad Letda Arm Panji Putra Bima Bagaskara, Kamis (23/9).
Dia mengemukakan hal itu dalam percakapan dengan ANTARA melalui telepon genggam terkait banyaknya warga di wilayah perbatasan yang masih menyimpan senjata api setelah eksodus dari Timor Leste pada tahun 1999. "Satgas TNI mendorong warga untuk menyerahkan senjata api kepada aparat TNI," katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL amankan lima karung pakaian bekas
Menurut dia, personel Satgas Pamtas terus melaksanakan pendekatan kepada warga yang bermukim di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, dan Kabupaten Kupang.
Pola yang dilakukan, katanya, dengan mengunjungi rumah dan memberikan arahan-arahan bahwa peraturan melarang warga memiliki senjata api.
Baca juga: Satgas Pamtas Sektor Timur gagalkan penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste
Selain itu, para personel penjaga wilayah perbatasan itu selalu melibatkan diri dalam kegiatan sosial, seperti membantu warga membangun rumah adat, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
"Jadi Satgas melaksanakan pendekatan kepada warga, caranya bisa mengunjungi rumah, memberi arahan warga bahwa kepemilikan senjata api itu dilarang, dan membantu kegiatan warga sehingga nantinya warga yang memiliki senjata api akan tergugah hatinya untuk menyerahkan secara sukarela," katanya.
Berdasarkan catatan, sejak Maret-akhir September 2021 warga dengan sukarela menyerahkan sebanyak 144 pucuk senjata api kepada Satgas Pamtas RI-Timor Leste. Jumlah tersebut terdiri atas 126 senapan Springfield dan 18 pistol rakitan.