Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Kupang melakukan pengecekan urine 28 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pembinaan itu.

"Ada 28 anak yang melakukan pemeriksaan urine dan tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lapas ini," kata Kalapas khusus Anak Noveri Budisantoso kepada wartawan di Kupang, Jumat, (24/9).

Hal ini disampaikannya di sela-sela pelaksanaan tes urine bagi anak didik lapas serta pegawai lapas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaksanaan tes urine tersebut ujar dia rutin dilaksanakan di lapas khusus anak dan selama ini selalu bekerja sama dengan BNN Kota Kupang.

"Kita rutin gelar kegiatan ini. Tujuannya tentu saja untuk mencegah jangan sampai ada penyebaran narkoba di lingkungan ini," ujar dia.

Selain bagi anak-anak di lapas itu, pelaksanaan tes urine juga dilakukan bagi 57 orang pegawai yang bertugas di lapas itu. Dari jumlah itu tiga orang tak bisa ikut karena seorang sedang dinas di luas, dan dua orang lagi sedang cuti.

Lebih lanjut kata dia, kegiatan tes urine itu adalah wujud tanggap LPKA Klas I Kupang atas ancaman narkoba bagi lapas, rutan dan LPKA di seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di LPKA Kupang," tegas dia.

Terkait hasil tes, sampai dengan selesai tes, semua petugas dan andikpas dinyatakan negatif dari konsumsi narkoba atau obat-obat terlarang lainnya.

Dia menyampaikan terima kasihnya kepada BNN yang sudah mau membantu pihak lapas anak dalam melakukan pemeriksaan urine dalam mencegah penyebaran obat-obatan terlarang atau sejenisnya di lingkungan itu.

Baca juga: Dharma Wanita Kemenkuham NTT bermain bersama anak binaan di lapas anak

Baca juga: Enam anak di lapas Kupang dapat remisi HUT RI

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024