Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur menggandeng mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengkampanyekan stop narkoba secara rutin kepada masyarakat di Kota Kupang.
"Kampanye stop narkoba ini mulai kami lakukan rutin setiap hari Sabtu di arena car free day Jl El Tari Kupang, bersama para mahasiswa Penjaskes dari FKIP Undana," kata Kepala Seksi Pencegahan BNNP NTT Markus Raga di Kupang, Sabtu (7/4).
Ia mengatakan, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam kampanye tersebut seperti olahraga bersama memanfaatkan keberadaan mobil sosialisasi P2M BNNP NTT.
Mobil sosialisasi ini sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian gerakan anti narkoba untuk masyarakat di sekitarnya, katanya.
"Selanjutnya pesan kampanye stop narkoba ini juga disebarluaskan teman-teman mahasiswa melalui berbagai jejaring media sosial yang mereka ikuti sehingga informasi lebih cepat ke masyarakat luas," katanya.
Baca juga: NTT belum miliki perda tentang narkoba
Menurutnya, kampanye anti narkoba menyasar kalangan muda karena mereka telah menjadi sasaran peredaran gelap narkoba yang seiring waktu semakin mengkhawatirkan.
"Anak-anak kecil dan kalangan generasi mudah telah menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba untuk itu harus dibentengi dengan pemahaman yang memadai tentang bahaya narkoba dan dampaknya," katanya.
BNNP NTT mencatat pada 2017 lalu, jumlah pengguna narkoba di provinsi berbasiskan kepulauan itu mencapai 36.022 orang atau sebanyak 0,9 persen dari jumlah penduduk usia 10-59 tahun.
Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2016 mencapai 49.000 orang, namun menurutnya masih tetap rawan sehingga upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
Markus berharap keterlibatan para pelajar dalam kampanye anti narkoba terus bertambah banyak sehingga pesan pencegahan narkoba semakin menyebar luas ke berbagai lapisan masyarakat.
"Kami mengajak para kalangan muda agar ikut aktif mengkampanyekan anti narkoba ini untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda di NTT dari bahaya obat-obatan terlarang yang mematikan itu," katanya.
"Kampanye stop narkoba ini mulai kami lakukan rutin setiap hari Sabtu di arena car free day Jl El Tari Kupang, bersama para mahasiswa Penjaskes dari FKIP Undana," kata Kepala Seksi Pencegahan BNNP NTT Markus Raga di Kupang, Sabtu (7/4).
Ia mengatakan, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam kampanye tersebut seperti olahraga bersama memanfaatkan keberadaan mobil sosialisasi P2M BNNP NTT.
Mobil sosialisasi ini sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian gerakan anti narkoba untuk masyarakat di sekitarnya, katanya.
"Selanjutnya pesan kampanye stop narkoba ini juga disebarluaskan teman-teman mahasiswa melalui berbagai jejaring media sosial yang mereka ikuti sehingga informasi lebih cepat ke masyarakat luas," katanya.
Baca juga: NTT belum miliki perda tentang narkoba
Menurutnya, kampanye anti narkoba menyasar kalangan muda karena mereka telah menjadi sasaran peredaran gelap narkoba yang seiring waktu semakin mengkhawatirkan.
"Anak-anak kecil dan kalangan generasi mudah telah menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba untuk itu harus dibentengi dengan pemahaman yang memadai tentang bahaya narkoba dan dampaknya," katanya.
BNNP NTT mencatat pada 2017 lalu, jumlah pengguna narkoba di provinsi berbasiskan kepulauan itu mencapai 36.022 orang atau sebanyak 0,9 persen dari jumlah penduduk usia 10-59 tahun.
Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2016 mencapai 49.000 orang, namun menurutnya masih tetap rawan sehingga upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
Markus berharap keterlibatan para pelajar dalam kampanye anti narkoba terus bertambah banyak sehingga pesan pencegahan narkoba semakin menyebar luas ke berbagai lapisan masyarakat.
"Kami mengajak para kalangan muda agar ikut aktif mengkampanyekan anti narkoba ini untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda di NTT dari bahaya obat-obatan terlarang yang mematikan itu," katanya.