Labuan Bajo (ANTARA) - Petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Labuan Bajo Manggarai Barat menangkap tiga orang yang diduga mencuri terumbu karang di Pulau Siaba Besar Bagian Barat, Manggarai Barat, NTT.

"Awalnya petugas melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan, tetapi terlihat ada aktivitas di lokasi snorkeling," kata Kepala Satuan Polisi Kehutanan BTNK Labuan Bajo Julizar Riduan kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa, (26/10).

Dia menjelaskan Pulau Siaba termasuk dalam Wilayah Kerja Seksi III, sehingga patroli dilakukan ke sana. Setibanya di sana, petugas melihat sebuah perahu motor yang melakukan aktivitas di lokasi snorkeling, yakni mengambil sejenis "soft coral".

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun petugas, warga mengambil "soft coral" untuk diperdagangkan. Petugas mengamankan ketiga pelaku dan membawa mereka ke Labuan Bajo.

Adapun ketiga pelaku tersebut terdiri atas 2 orang dewasa dan 1 anak-anak. Sedangkan barang bukti yang ditemukan, yakni dua baskom besar "soft coral". Riduan mengaku belum mengetahui jumlah pasti terumbu karang yang telah dicuri oleh warga tersebut.

Riduan mengatakan BTNK tengah berkoordinasi dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang untuk mengetahui jenis terumbu karang yang dicuri dan status perlindungan terumbu karang tersebut.

Dalam waktu dekat, ujarnya, Tim Stasiun PSDKP Kupang akan ke Labuan Bajo untuk mengidentifikasi jenis terumbu karang yang telah dicuri tersebut.

Untuk sementara, kata dia, para terduga pelaku masih diamankan untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Dia menyesalkan tindakan para terduga pelaku yang merusak ekosistem laut dalam wilayah BTNK Manggarai Barat.

Menurut Riduan, ekosistem laut memiliki ketergantungan satu dan lainnya. Kehilangan satu jenis terumbu karang akan memengaruhi ekosistem terumbu karang yang lain.

Baca juga: BPOLBF sebut pembangunan di TNK sudah memenuhi syarat EIA
Baca juga: BTN Komodo dalami laporan pencurian terumbu karang di kawasan TN Komodo

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024