Pilkada 2018 - Pemilih pemula Kota Kupang 20.000 orang
Selasa, 8 Mei 2018 15:36 WIB
Ketua Devisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kota Kupang Maria M Seto Sare (ANTARA Foto/Benny Jahang)
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemilih pemula di Kupang, Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan ikut dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 pada 27 Juni 2018 sebanyak 20.000 orang.
"Hasil pendataan yang dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa ada sekitar 20.000 pemilih pemula di Kota Kupang," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kota Kupang Maria M Seto Sare ketika ditemui di Kupang, Selasa (8/5).
Ia mengatakan, berdasarkan pendataan dilakukan KPU terdapat sekitar 20.000 pemilih pemula atau pemilih baru yang pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018.
KPU kata dia terus menyasar berbagai lembaga pendidikan di ibu kota berbasis kepulauan ini untuk melakukan sosialisasi tentang tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT.
Baca juga: Pilkada 2018 - 139.476 warga NTT tidak masuk DPT
"KPU bersama Kesbangpol Kota Kupang secara rutin melakukan sosialisasi di SMA/SMK di Kota Kupang tentang tahapan pilkada sehingga pemilih pemula memiliki pemahaman tentang apa saja dilakukan dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT," kata Maria.
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kupang mencapai 226.991 pemilih tersebar di 51 kelurahan. "Masih terdapat 12.664 orang pemilih daerah itu yang belum terdata dan diduga belum mengantongi e-KTP," katanya.
"Kami berharap agar masyarakat Kota Kupang yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih pro aktif melakukan perekaman data di Disdukcapil Kota Kupang, sehingga bisa memberikan hak suara dalam pemilihan nanti.
KPU berharap, seluruh pemilih di daerah itu akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Rabu, 27 Juni 2018 sehingga target partisipasi pemilih daerah itu bisa mencapai 80 persen dari 226.991 pemilih akan bisa tercapai.
"Hasil pendataan yang dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa ada sekitar 20.000 pemilih pemula di Kota Kupang," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kota Kupang Maria M Seto Sare ketika ditemui di Kupang, Selasa (8/5).
Ia mengatakan, berdasarkan pendataan dilakukan KPU terdapat sekitar 20.000 pemilih pemula atau pemilih baru yang pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018.
KPU kata dia terus menyasar berbagai lembaga pendidikan di ibu kota berbasis kepulauan ini untuk melakukan sosialisasi tentang tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT.
Baca juga: Pilkada 2018 - 139.476 warga NTT tidak masuk DPT
"KPU bersama Kesbangpol Kota Kupang secara rutin melakukan sosialisasi di SMA/SMK di Kota Kupang tentang tahapan pilkada sehingga pemilih pemula memiliki pemahaman tentang apa saja dilakukan dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur NTT," kata Maria.
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Kupang mencapai 226.991 pemilih tersebar di 51 kelurahan. "Masih terdapat 12.664 orang pemilih daerah itu yang belum terdata dan diduga belum mengantongi e-KTP," katanya.
"Kami berharap agar masyarakat Kota Kupang yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih pro aktif melakukan perekaman data di Disdukcapil Kota Kupang, sehingga bisa memberikan hak suara dalam pemilihan nanti.
KPU berharap, seluruh pemilih di daerah itu akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Rabu, 27 Juni 2018 sehingga target partisipasi pemilih daerah itu bisa mencapai 80 persen dari 226.991 pemilih akan bisa tercapai.
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan
21 November 2025 12:07 WIB
Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU
29 October 2025 14:20 WIB
Komisi II DPR meminta KPU mengklarifikasi soal rahasiakan data diri capres
16 September 2025 13:08 WIB
Menelisik dokumen capres yang dikecualikan KPU dan peluang uji materi ke Mahkamah Agung
16 September 2025 12:13 WIB
KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik
15 September 2025 14:18 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU
25 July 2025 17:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Polisi membenarkan ada dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 10:42 WIB