Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah pusat dalam tahun ini memberikan bantuan modal kepada 400 wirausaha pemula di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dana bantuan untuk modal usaha itu besarannya bervariasi antara Rp10-Rp13 juta per wirausaha," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Johanis Mau, di Kupang, Jumat (1/6).

"NTT tahun ini mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk 400 UKM wirausaha pemula dan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota. Terbanyak di Kota Kupang," katanya.

Dia menambahkan, untuk tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTT mengusulkan anggaran untuk membantu modal usaha 1.000 wirausaha. Usulan itu sudah dalam proses.

"Mudah-mudahan bisa dapat bantuan untuk 1.000 wirausaha pemula. Semua usulan dalam Rakornas sudah diakomodasi dan dibicarakan secara teknis untuk difinalkan," katanya.

Baca juga: Pendamping DeMAM dialihkan ke koperasi desa

Menurutnya, wirausaha pemula yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana ini adalah harus ada izin.

"Di NTT memang banyak wirausaha muda yang membutuhkan modal usaha, tetapi karena tidak berizin, pemerintah tidak bisa membantu," kata Johanis Mau.

"Jadi kalau mau dapat akses bantuan maka UKM itu harus memiliki izin dan urus ini gratis di kantor camat. Selama ini orang berpikir izin terkait dengan bayar pajak," katanya.

Padahal, jika badan usaha itu memiliki izin dan NPWP maka akses permodalan akan semakin mudah, katanya menjelaskan.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024