Kupang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT melaporkan bahwa sebanyak 2.163 warga binaan di sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di provinsi berbasis kepulauan itu sudah menerima suntikan vaksin COVID-19.
"Jika di persentasekan maka sudah 73,12 persen warga binaan yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 dari total warga binaan di NTT yang mencapai 2.958 orang," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada wartawan di Kupang, Rabu (29/12).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan capaian vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan di NTT guna mencegah penyebaran COVID-19 khususnya varian baru Omicron di rutan atau lapas.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdapat kurang lebih 795 orang warga binaan di NTT yang belum menerima vaksin yang di Lembata dan beberapa lapas atau rutan lainnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT berikan layanan merek pada 71 pemohon KI
Marci mengatakan bahwa mereka yang belum divaksin itu dikarenakan masih adanya alasan kesehatan serta masih adanya ketersediaan vaksin di setiap kabupaten.
"Kita berharap agar mereka yang belum divaksin itu bisa segera di vaksin untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas atau rutan," tambah dia.
Lebih lanjut kata bahwa 2.163 warga binaaan yang sudah menerima suntikan vaksin itu tidak hanya vaksin dosis pertama tetapi juga vaksin dosis kedua.
Baca juga: KaKanwil Kemenkumham NTT ajak remaja promosikan kekayaan intelektual
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi mengatakan bahwa dalam hal penerapan protokol kesehatan di lingkungan lapas atau rutan selama ini sudah dijalankan.
"Kunjungan ke lapas atau rutan kita batasi, kemudian juga kita terapkan pertemuan dengan keluarga secara daring dan selama ini sudah berjalan," tambah dia.
"Jika di persentasekan maka sudah 73,12 persen warga binaan yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 dari total warga binaan di NTT yang mencapai 2.958 orang," kata Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada wartawan di Kupang, Rabu (29/12).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan capaian vaksinasi COVID-19 bagi warga binaan di NTT guna mencegah penyebaran COVID-19 khususnya varian baru Omicron di rutan atau lapas.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdapat kurang lebih 795 orang warga binaan di NTT yang belum menerima vaksin yang di Lembata dan beberapa lapas atau rutan lainnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT berikan layanan merek pada 71 pemohon KI
Marci mengatakan bahwa mereka yang belum divaksin itu dikarenakan masih adanya alasan kesehatan serta masih adanya ketersediaan vaksin di setiap kabupaten.
"Kita berharap agar mereka yang belum divaksin itu bisa segera di vaksin untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas atau rutan," tambah dia.
Lebih lanjut kata bahwa 2.163 warga binaaan yang sudah menerima suntikan vaksin itu tidak hanya vaksin dosis pertama tetapi juga vaksin dosis kedua.
Baca juga: KaKanwil Kemenkumham NTT ajak remaja promosikan kekayaan intelektual
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi mengatakan bahwa dalam hal penerapan protokol kesehatan di lingkungan lapas atau rutan selama ini sudah dijalankan.
"Kunjungan ke lapas atau rutan kita batasi, kemudian juga kita terapkan pertemuan dengan keluarga secara daring dan selama ini sudah berjalan," tambah dia.