Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengapresiasi pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT yang perlahan-lahan mendapatkan penilaian positif.

"Selama tahun 2021 ini saya sama sekali tidak dapat laporan melalui whatsapp saya soal kinerja pelayanan yang buruk dari rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan dan pelayanan lainnya di lingkungan Kemenkumham NTTT," katanya di Kupang, Senin, (10/1).

Hal ini disampaikan di sela-sela menghadiri kegiatan Deklarasi Kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas tahun 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkuham NTT.

Darius mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya seperti di satuan kerja rutan dan lapas selalu ada laporan masuk melalui whatsapp soal kinerja dari petugas lapas ataupun rutan.

Hal ini ujar dia, menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone sejumlah pelayanan kepada masyarakat semakin baik, termasuk kepada warga binaan.

"Selama tahun 2021 ini saya hanya mendapatkan satu dua laporan soal pelayanan imigrasi kepada masyarakat. Tetapi ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Ia pun menyebutkan bahwa beberapa laporan yang ia terima dari warga binaan di rutan dan lapas seperti adanya pelayanan yang tidak baik dari pegawai lapas, kemudian juga ada informasi rasis di dalam lingkungan lapas atau rutan yang diisukan oleh warga binaan itu sendiri.

"Tetapi semuanya sudah tidak ada lagi saat ini. Saya yakin karena memang Kanwil Kemenkumham NTT sudah membenahi semuanya dengan baik sejak 2020 hingga akhir tahun 2021," tambah dia.

Ia pun mengapresiasi kinerja petugas di lingkungan Kanwil NTT yang selama ini selalu memberikan respon yang sangat cepat jika ada laporan permasalahan yang terjadi di lingkungan rutan, lapas dan sejumlah satuan kerja lainnya.

Baca juga: Ombudsman dorong pemda di NTT benahi 5 aspek pelayanan publik

Baca juga: Ombudsman sebut NTT nihil predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024