Kupang (AntaraNews NTT) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat, sampai dengan Kamis (5/7) kemarin sebanyak 546 bakal calon anggota legislatif telah menjalani tes kesehatan jiwa.
“Ada kurang lebih 546 bakal caleg yang kemarin sudah meminta untuk didaftarkan untuk dites kejiwaannya sebagai syarat menjadi anggota legislatif,” kata Direktur RSJ Naimata Kupang, Dickson Lego kepada Antara di Kupang, Jumat, (6/7).
Ia mengaku dengan jumlah tersebut pihak RSJ merasa cukup kewalahan menangani ratusan bakal caleg yang mengecek kesehatannya itu.
Sebab dalam sehari jumlah bakal caleg yang datang ke RSJ untuk memeriksa kesehatannya bisa mencapai 150 orang dan masing-masing bakal caleg memerlukan
2-2,5 jam untuk menjawab kurang lebih 500-an pertanyaan.
“Selain itu juga kami hanya memiliki satu dokter jiwa, yang mana harus melayani ratusan bakal caleg itu,” tambahnya.
Baca juga: Pendaftaran bakal caleg 2019 mulai 4-16 Juli 2018
Oleh karena itu Dickson menambahkan dirinya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memindahkan bakal caleg yang mau mengetes kesehatannya ke rumah sakit di kabupaten Kupang.
Apalagi tambahnya, ada permintaan juga untuk mengetes kejiwaan bagi 200 orang di kabupaten Sabu Raijua, di kabupaten Lembata 385 orang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan ada 40 orang bakal caleg.
Ia menambahkan jadwal untuk tes kesehatan kejiwaan sendiri dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA. Oleh karena itu ia mengharapkan agar para bakal caleg bisa datang lebih awal.
Disamping itu juga jadwal pemeriksaan kesehatan kejiwaan itu akan dilakukan hingga 14 Juli 2018, dan diharapkan juga jangan sampai melakukan tes pada tanggal 14 karena menurutnya dipastikan bakal caleg akan terlambat mendaftar ke KPU.
Baca juga: Pengamat: Larangan mantan napi caleg perlu diapresiasi
Ratusan bakal caleg tes kejiwaan
Jumat, 6 Juli 2018 9:26 WIB
Seorang bakal calon anggota legislatif sedang melakukan pemeriksaan kesehatan (Ist)
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pakar bilang KPU tidak boleh tindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih
13 September 2024 15:00 WIB, 2024
KPU TTU sebut 30 caleg DPRD terpilih telah menyerahkan bukti lapor LHKPN
23 July 2024 9:13 WIB, 2024
RS Jiwa Naimata Kupang siap tampung caleg stres karena gagal terpilih
20 February 2024 13:51 WIB, 2024
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah eks napi korupsi sebagai caleg
01 October 2023 7:02 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB