• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 17 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      15 jam lalu

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      15 January 2026 13:44 Wib

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      15 January 2026 11:46 Wib

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      14 January 2026 11:12 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Ambon diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,5

      BMKG: Ambon diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,5

      31 menit lalu

      BMKG  Siklon Tropis Nokaen memicu hujan dan gelombang laut tinggi

      BMKG Siklon Tropis Nokaen memicu hujan dan gelombang laut tinggi

      23 jam lalu

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      15 January 2026 8:31 Wib

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      14 January 2026 11:20 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      13 January 2026 7:39 Wib

  • Ekonomi
    • Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      15 jam lalu

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      16 January 2026 6:47 Wib

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      15 jam lalu

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      21 jam lalu

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      22 jam lalu

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      23 jam lalu

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      15 January 2026 20:00 Wib

  • Kesra
    • DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      21 jam lalu

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      23 jam lalu

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      23 jam lalu

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      15 January 2026 11:30 Wib

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      15 January 2026 8:39 Wib

  • Olahraga
    • Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      34 menit lalu

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      36 menit lalu

      Proliga 2026 - Pertamina Enduro memenangkan duel sengit lawan Livin\' Mandiri

      Proliga 2026 - Pertamina Enduro memenangkan duel sengit lawan Livin' Mandiri

      38 menit lalu

      Liga Italia - Adrien Rabiot pimpin Milan telan Como 3-1

      Liga Italia - Adrien Rabiot pimpin Milan telan Como 3-1

      23 jam lalu

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      15 January 2026 13:44 Wib

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      28 menit lalu

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      30 menit lalu

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      15 jam lalu

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

      China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      13 January 2026 14:45 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

MA perintahkan KPU cabut aturan permudah eks napi korupsi sebagai caleg

id Mahkamah Agung ,KPU ,Korupsi Minggu, 1 Oktober 2023 7:02 WIB

Image Print
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah eks napi korupsi sebagai caleg

Ilustrasi - Mahkamah Agung memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk mencabut dua aturan yang dinilai mempermudah mantan narapidana kasus korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). ANTARA/Ilustrator/Kliwon

MA berpandangan bahwa KPU seharusnya menyusun persyaratan yang lebih berat bagi pelaku kejahatan yang dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik...

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut dua aturan yang dinilai mempermudah mantan narapidana kasus korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Hal tersebut berdasarkan dikabulkannya uji materi oleh MA atas Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan Pasal 18 Ayat (2) PKPU Nomor 11 Tahun 2023 yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta dua eks pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Abraham Samad.

"Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk mencabut Pasal 11 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD serta seluruh pedoman teknis dan pedoman pelaksanaan yang diterbitkan oleh Termohon," demikian bunyi keterangan tertulis MA, Sabtu.

Dua ketentuan tersebut dipersoalkan karena dinilai membuka pintu bagi mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai caleg tanpa menunggu masa jeda selama lima tahun yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan, MA pun menyatakan Pasal 11 Ayat (6) PKPU 10/2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022.

Sementara, Pasal 18 Ayat (2) PKPU 11/2023 bertentangan dengan Pasal 182 huruf g UU Pemilu juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

MA menyatakan kedua pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam pertimbangan hukum, MA menilai perlu ada syarat ketat dalam menyaring para calon wakil rakyat demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh para wakil rakyat yang terpilih dari hasil pemilu.

MA menyebut tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa sehingga tidak adanya persyaratan ketat dipandang bakal mengakibatkan proses pembangunan yang terhambat dan tidak tepat sasaran, mempengaruhi kebijakan publik dan produk legislasi yang koruptif.

Tujuan Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis maka diperlukan sistem penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Bahwa Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) untuk memilih wakil rakyat yang berintegritas tinggi, perlu dibangun dengan sistem dan syarat pencalonan yang mencerminkan upaya pencegahan masuknya calon-calon wakil rakyat yang tidak berintegritas;

Kemudian guna memperoleh wakil rakyat yang berintegritas maka diperlukan syarat-syarat yang ketat terhadap proses pencalonan, sehingga warga negara yang mempunyai hak pilih disediakan calon-calon yang berintegritas tinggi untuk dipilih oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu dan Komisi Pemilihan

Oleh karena itu, MA berpandangan bahwa KPU seharusnya menyusun persyaratan yang lebih berat bagi pelaku kejahatan yang dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Menurut MA, pedoman jangka waktu lima tahun setelah terpidana menjalankan masa pidana adalah waktu yang cukup bagi eks terpidana kasus korupsi untuk introspeksi dan beradaptasi dengan masyarakat lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

Baca juga: KPU RI usul hukuman berdampak bagi pelaku politik uang

Baca juga: Presiden Jokowi bilang Menteri aktif peserta pilpres ikuti mekanisme KPU


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA perintahkan KPU cabut aturan permudah eks napi korupsi

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Jaksa Agung memutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

Jaksa Agung memutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

Selasa, 13 Januari 2026 11:01 Wib

Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

Kamis, 8 Januari 2026 9:44 Wib

Kejaksaan Agung mengganti 43 kepala kejaksaan negeri

Kejaksaan Agung mengganti 43 kepala kejaksaan negeri

Jumat, 26 Desember 2025 19:07 Wib

Kejagung memastikan transparansi dalam kasus OTT KPK di Banten

Kejagung memastikan transparansi dalam kasus OTT KPK di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 5:25 Wib

KPK melimpahkan perkara dua terduga tersangka OTT Banten ke Kejagung

KPK melimpahkan perkara dua terduga tersangka OTT Banten ke Kejagung

Jumat, 19 Desember 2025 5:23 Wib

Jimly  Asshiddiqie:  Perpol No. 10 Tahun 2025 dapat diuji materi di Mahkamah Agung

Jimly Asshiddiqie: Perpol No. 10 Tahun 2025 dapat diuji materi di Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 9:08 Wib

Jaksa Agung memutasi Direktur Penyidikan Jampidsus jadi Kajati Kalteng

Jaksa Agung memutasi Direktur Penyidikan Jampidsus jadi Kajati Kalteng

Rabu, 26 November 2025 14:54 Wib

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Rabu, 26 November 2025 7:10 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

  • Top News
KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video