Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan daerah tersebut kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) setelah kasus DBD di kabupaten itu terus meningkat mencapai 104 kasus, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete dalam salinan surat edaran (SE) yang diterima ANTARA di Kupang, Senin, (14/2) mengatakan bahwa ditetapkannya KLB tersebut karena saat ini kasus DBD di kabupaten tersebut sudah mencapai 104 kasus.
"Dibandingkan dengan tahun 2021 di periode yang sama hanya terdapat 10 kasus saja dan nihil kematian. Tetapi saat ini sudah ada satu orang yang meninggal dunia," katanya.
Ia memprediksi kasus DBD di Sumba Barat Daya akan terus meningkat dan dikhawatirkan akan sampai dengan April 2021. Karena itu ia mengimbau berbagai pihak harus siap.
Beberapa hal yang harus diperhatikan itu, katanya, adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes Aegypty dengan melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Kemudian masyarakat juga melaksanakan koordinasi dengan perangkat kecamatan dan desa/Kelurahan di wilayah masing-masing tentang pengendalian vektor nyamuk "Aedes Agypti", pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
"Kita juga minta tolong kepada tokoh-tokoh agama agar menyampaikan kepada masyarakat melalui mimbar untuk selalu menjaga kebersihan di sekitar rumah," kata Kornelius Kodi Mete.
Baca juga: Dinkes NTT : Partisipasi masyarakat cegah DBD masih rendah
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) NTT dr Meserasi Ataupah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan ia mengatakan sedang rapat membahas soal kasus DBD dan KLB di Sumba Barat Daya.
Baca juga: Angka kasus DBD di NTT bertambah jadi 1.155
"Kalau untuk provinsi belum ditetapkan KLB. Kita masih melihat terlebih dahulu di kabupaten/Kota," katanya.
Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete dalam salinan surat edaran (SE) yang diterima ANTARA di Kupang, Senin, (14/2) mengatakan bahwa ditetapkannya KLB tersebut karena saat ini kasus DBD di kabupaten tersebut sudah mencapai 104 kasus.
"Dibandingkan dengan tahun 2021 di periode yang sama hanya terdapat 10 kasus saja dan nihil kematian. Tetapi saat ini sudah ada satu orang yang meninggal dunia," katanya.
Ia memprediksi kasus DBD di Sumba Barat Daya akan terus meningkat dan dikhawatirkan akan sampai dengan April 2021. Karena itu ia mengimbau berbagai pihak harus siap.
Beberapa hal yang harus diperhatikan itu, katanya, adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes Aegypty dengan melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Kemudian masyarakat juga melaksanakan koordinasi dengan perangkat kecamatan dan desa/Kelurahan di wilayah masing-masing tentang pengendalian vektor nyamuk "Aedes Agypti", pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
"Kita juga minta tolong kepada tokoh-tokoh agama agar menyampaikan kepada masyarakat melalui mimbar untuk selalu menjaga kebersihan di sekitar rumah," kata Kornelius Kodi Mete.
Baca juga: Dinkes NTT : Partisipasi masyarakat cegah DBD masih rendah
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) NTT dr Meserasi Ataupah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan ia mengatakan sedang rapat membahas soal kasus DBD dan KLB di Sumba Barat Daya.
Baca juga: Angka kasus DBD di NTT bertambah jadi 1.155
"Kalau untuk provinsi belum ditetapkan KLB. Kita masih melihat terlebih dahulu di kabupaten/Kota," katanya.