Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengingatkan warga daerah itu untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19, sekalipun kasus aktif COVID-19 mulai berangsur turun agar tidak lengah dengan protokol kesehatan," kata Hermanus Man ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (22/3).

Ia mengatakan sekalipun suatu ketika kasus COVID-19 melandai tetapi penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Menurut dia melalui protokol kesehatan dapat menangkal adanya paparan virus-virus penyakit menular selain virus COVID-19.

Dia menjelaskan Petugas medis di Kota Kupang sudah lebih cepat dalam penanganan pasien COVID-19 karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik sudah memiliki fasilitas pemeriksaan PCR pasien COVID-19.

"Adanya fasilitas PCR ini memudahkan pemerintah Kota Kupang dalam menangani kasus positif COVID-19," kata Hermanus Man.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji menyebutkan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang saat ini tercatat 22.461 orang dengan jumlah kesembuhan 21.538 orang.

Sedangkan pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis mencapai 569 orang terdiri dari pasien yang melakukan isolasi mandiri 475 orang dan perawatan medis di rumah sakit 94 orang.

"Walaupun kasus COVID-19 di Kota Kupang mulai menurun namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti wajib menggunakan masker," kata Ernest Ludji.

Baca juga: DPRD NTT apresiasi percepatan vaksinasi COVID-19 oleh BINDA

Baca juga: Sebanyak 336.166 warga Kota Kupang telah divaksin COVID-19

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024