Kupang (AntaraNews NTT) - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pembentukan polisi pariwisata untuk mengamankan aktivitas wisata di Kota Labuan Bajo maupun Taman Nasional Komodo.

"Sudah semestinya Manggarai Barat sebagai bagian dari destinasi prioritas nasional ini memiliki polisi pariwisata untuk menjamin keamanan aktivitas wisatawan yang terus-menerus membeludak," kata Ketua HPI Kabupaten Manggarai Barat Sebastianus Pandang ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat (10/8).

Ia mengemukakan, sebagai pemandu wisata yang melayani langsung wisatawan di lapangan, pihaknya mengetahui dan mengalami banyak persoalan terkait aspek keamanan pelayanan terhadap wisatawan.

Salah satunya, kata dia, seperti banyak pemandu wisata tidak belisensi yang beroperasi tanpa standar profesionalisme kepramuwisataan ketika melayani wisatawan yang kemudian menimbulkan persoalan di lapangan.

"Seperti kita ketahui ada kasus oknum pemandu nakal yang memancing komodo, kasus pemerkosaan wisatawan asing, pencurian barang-barang wisatawan dan lainnya," katanya mencontohkan.

Baca juga: Wisatawan jangan takut ke Komodo Seekor komodo sedang melintas di hadapan para wisatawan
Sebastianus menyebutkan, kondisi lain yang terjadi seperti gangguan ketertiban dan keamanan di destinasi wisata yang menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan.

"Ada wisatawan yang lewat diteriaki oknum-oknum warga yang berkumpul di situ, ada wisatawan yang ditarik tangannya lalu keluar kata-kata kasar, hal-hal seperti ini bisa menimbulkan citra buruk terhadap pariwisata di sini," katanya.

Untuk itu, menurutnya, perlu dibentuk polisi pariwasata yang khusus beroperasi di titik-titik lokasi penting seperti pelabuhan, bandara, maupun dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Keberadaan polisi pariwisata, lanjutnya, juga perlu dibekali dengan kemampuan berbahasa asing terutama bahasa Inggris sehingga memudahkan pelayanan khususnya terhadap wisatawan mancanegara.

Ia mengaku, telah menyampaikan hal itu secara langsung kepada pemerintah daerah dan kepolisian di Kabupaten Manggarai Barat dalam pertemuan bersama yang juga melibatkan para pelaku wisata setempat beberapa waktu lalu.

"Harapan kami ini disambut baik dan segera dibentuk polisi pariwisata sehingga pelayanan wisatawan di Labuan Bajo ke depan bisa dilakukan secara profesional dengan keamanan yang betul-betul terjamin aman dan lancar," katanya.

Baca juga: Investasi di kawasan komodo ancam ekosistem Dua binatang purba raksasa Komodo (varanus komodoensis) sedang berkencan di Taman Nasional Komodo.
Kesulitan tangani sampah
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan pihaknya sampai sejauh ini masih mengalami kesulitan menangani sampah dari laut yang banyak terdampar di pesisir Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.

"Harus kami akui bahwa sampah-sampah masih sulit ditangani terutama sampah dari laut," kata Bupati Dula ketika dihubungi Antara terkait persoalan sampah di Labuan Bajo yang menjadi sorotan berbagai pihak.

Ia mengatakan, masalah sampah masih menjadi kendala utama dan masih terus menjadi sorotan berbagai pihak, baik dari kalangan wisatawan, pelaku usaha wisata, maupun pemerintah tingkat provinsi dan pusat, serta berbagai instansi atau lembaga lainnya.

Bupati Dula mengatakan sampah-sampah di pesisir pantai  Labuan Bajo tersebut merupakan hasil aktivitas kapal-kapal wisata, kapal nelayan, maupun sampah yang terbawa arus dari pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga: Perlu Perda Larang Buang Sampah di Laut Sampah bertebaran di Pantai Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT yang sulit ditangani.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membersihkan pantai dan laut di sekitar Labuan Bajo. Tetapi, setelah dibersihkan, beberapa jam kemudian penuh lagi dengan sampah sehingga sulit ditangani," katanya.

Menurutnya, penanganan sampah di wilayah darat Kota Labuan Bajo lebih mudah diatasi dengan mengerahkan pasukan kuning dan sejenisnya yang sudah dibentuk dan terus beroperasi.

"Tapi kalau di pantai memang sangat sulit. Tentu kami tetap berusaha untuk tangani, pengalaman saya kalau satu atau dua jam pantai di Labuan Bajo bersih itu sudah lumayan," katanya.

Ia mengatakan, sudah ada aturan melarang kapal-kapal membuang sampah sembarangan dan wajib menyediakan tempat sampahnya sendiri yang disertai dengan denda pelanggaran. Namun, sampah-sampah tetap saja bermunculan dari laut dan bermuara di pantai Labuan Bajo.

"Sudah ada semua aturan larangan, ada denda juga, tapi tetap saja ada sampah, memang masih sulit untuk menuntaskan semuanya, meski kerja kami sudah cukup maksimal," demikian Agustinus Ch Dula.

Baca juga: Jangan Ada Lagi Sampah di Laut Sejumlah Penyelam membersihkan sampah di dasar laut jelang peringatan Hari Bumi yang akan jatuh pada Sabtu (22/4/2018) 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024