Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan faktor kesehatan menjadi syarat bagi calon pengantin yang menikah guna mencegah adanya kasus kekerdilan pada anak.
"Pemberlakuan syarat kesehatan bagi calon pengantin menjadi penting dalam mencegah adanya potensi anak yang mengalami kekerdilan," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin, (11/4).
Ia mengatakan hal itu terkait peran lembaga keagamaan dalam mengatasi kasus kekerdilan anak. "Pemerintah Kota Kupang akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan para calon pengantin yang menikah untuk wajib memenuhi syarat-syarat kesehatan sebelum menikah."
Syarat kesehatan yang perlu dipenuhi seperti batasan usia dan indeks massa tubuh sebelum pasangan calon pengantin diizinkan untuk menikah sebagai upaya pencegahan kekerdilan secara dini.
"Manusia yang hebat dihasilkan oleh rahim yang disiapkan secara baik dan benar," kata Hermanus Man.
Ia berharap para calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara baik sebelum menikah agar kelak melahirkan bayi-bayi yang bebas kekerdilan.
"Pemerintah minta dukungan para pimpinan umat beragama untuk melakukan hal itu sehingga kasus kekerdilan bisa ditekan," katanya.
Uskup Petrus Turang menyambut baik rencana kolaborasi antara Pemkot dan gereja untuk penanganan kekerdilan.
Menurut Uskup kerja sama ini bisa diwujudkan dalam kursus pernikahan yang digelar gereja.
Pemkot Kupang kata Uskup Petrus Turang melalui dinas teknis bisa terlibat memberikan edukasi bagi para pasangan calon pengantin tentang bagaimana mencegah kekerdilan.
Kendati demikian, penanganan kekerdilan tidak hanya sekedar syarat kesehatan tetapi juga bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga serta memastikan ketersediaan air, listrik, jalan dan sanitasi yang sehat, katanya.
Pemerintah menurutnya perlu mendorong peningkatan pendapatan keluarga lewat pelatihan-pelatihan keterampilan dan koperasi.
Keuskupan Agung Kupang menurutnya telah mengimbau semua paroki untuk minta masing-masing kelompok umat basis mendata jumlah anak yang mengalami kekerdilan sekaligus bertanggung jawab untuk menangani anak-anak tersebut.
Baca juga: Sumba Timur fokus tiga aspek tangani kekerdilan
Sementara itu, Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Yusuf Nakmofa mengatakan beberapa wilayah pelayanan GMIT angka kekerdilan masih sangat tinggi, karena itu Sinode GMIT Kupang dalam sidang tahunan sebelumnya sudah menetapkan program dan anggaran khusus untuk penanganan kekerdilan.
Baca juga: Kota Kupang minta dukungan pentahelix tangani kekerdilan
"GMIT juga melalui kelas katekisasi dan pembekalan bagi para calon pengantin tentang penanganan kekerdilan," katanya.
"Pemberlakuan syarat kesehatan bagi calon pengantin menjadi penting dalam mencegah adanya potensi anak yang mengalami kekerdilan," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Senin, (11/4).
Ia mengatakan hal itu terkait peran lembaga keagamaan dalam mengatasi kasus kekerdilan anak. "Pemerintah Kota Kupang akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan para calon pengantin yang menikah untuk wajib memenuhi syarat-syarat kesehatan sebelum menikah."
Syarat kesehatan yang perlu dipenuhi seperti batasan usia dan indeks massa tubuh sebelum pasangan calon pengantin diizinkan untuk menikah sebagai upaya pencegahan kekerdilan secara dini.
"Manusia yang hebat dihasilkan oleh rahim yang disiapkan secara baik dan benar," kata Hermanus Man.
Ia berharap para calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara baik sebelum menikah agar kelak melahirkan bayi-bayi yang bebas kekerdilan.
"Pemerintah minta dukungan para pimpinan umat beragama untuk melakukan hal itu sehingga kasus kekerdilan bisa ditekan," katanya.
Uskup Petrus Turang menyambut baik rencana kolaborasi antara Pemkot dan gereja untuk penanganan kekerdilan.
Menurut Uskup kerja sama ini bisa diwujudkan dalam kursus pernikahan yang digelar gereja.
Pemkot Kupang kata Uskup Petrus Turang melalui dinas teknis bisa terlibat memberikan edukasi bagi para pasangan calon pengantin tentang bagaimana mencegah kekerdilan.
Kendati demikian, penanganan kekerdilan tidak hanya sekedar syarat kesehatan tetapi juga bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga serta memastikan ketersediaan air, listrik, jalan dan sanitasi yang sehat, katanya.
Pemerintah menurutnya perlu mendorong peningkatan pendapatan keluarga lewat pelatihan-pelatihan keterampilan dan koperasi.
Keuskupan Agung Kupang menurutnya telah mengimbau semua paroki untuk minta masing-masing kelompok umat basis mendata jumlah anak yang mengalami kekerdilan sekaligus bertanggung jawab untuk menangani anak-anak tersebut.
Baca juga: Sumba Timur fokus tiga aspek tangani kekerdilan
Sementara itu, Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Yusuf Nakmofa mengatakan beberapa wilayah pelayanan GMIT angka kekerdilan masih sangat tinggi, karena itu Sinode GMIT Kupang dalam sidang tahunan sebelumnya sudah menetapkan program dan anggaran khusus untuk penanganan kekerdilan.
Baca juga: Kota Kupang minta dukungan pentahelix tangani kekerdilan
"GMIT juga melalui kelas katekisasi dan pembekalan bagi para calon pengantin tentang penanganan kekerdilan," katanya.