Manggarai Barat, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka mendorong desa menggunakan Dana Desa sebagai salah satu langkah penanganan masalah kekerdilan (stunting) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

"Kami harap APBDes ditetapkan dan dananya bisa diserap untuk penanganan stunting lewat pemberian makanan tambahan," kata Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu, (11/5)..

Upaya mendorong penggunaan Dana Desa terus dilakukan pemerintah kabupaten melalui koordinasi dan evaluasi setiap minggu. Berbagai persoalan telah diinventarisasi, termasuk masalah pembiayaan sehingga dinas terkait bisa melakukan upaya percepatan penanganan.

Bupati yang akrab disapa Robi Idong ini mengatakan upaya penanganan masalah kesehatan khususnya kekerdilan membutuhkan komitmen bersama semua pihak.

Oleh karena itu dia berharap adanya sikap kepemimpinan pada semua level baik bupati, camat, kepala desa, dusun, hingga tingkat kesehatan.

Dalam menangani masalah kekerdilan, Pemkab Sikka fokus pada program penanganan selama 180 hari. Secara umum, kata dia, penanganan di wilayah kota dalam tiga kecamatan berjalan dengan baik. Namun, penanganan di pedesaan belum berjalan serentak.

Dia menilai masyarakat belum sepenuhnya sadar dengan permasalahan kesehatan itu. Namun, pemerintah terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Berdasarkan data profil Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, prevalensi kekerdilan tahun 2020 sebesar 19,6 persen, menurun menjadi 18,2 persen pada tahun 2021 dan menurun lagi menjadi 17,2 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Lanal Maumere manfaatkan FABA PLTU untuk bangun area pangkalan

Robi pun berharap ada keterlibatan semua elemen baik pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus kekerdilan yang terjadi di wilayahnya itu.

Baca juga: Rutan Maumere tingkatkan sinergi untuk sukseskan WBK-WBBM

"Kita harus yakin Program 180 Hari ini kita bisa dan masih ada waktu untuk kita lanjutkan lagi bagi mereka yang terlambat," kata dia.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024