Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak guna akuntabilitas dan transparansi pelaporan.
"Kita harus biasakan gunakan aplikasi digitalisasi supaya setiap transaksi yang ada hubungannya dengan pajak dan retribusi daerah itu real time. Begitu orang bayar, berapa porsi untuk pengusaha dan berapa untuk pemerintah, itu catatan langsung masuk," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Rabu.
Bupati telah memberikan catatan sementara bagi para pelaku usaha di Labuan Bajo yang masih memiliki perilaku belum bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pajak. Dia menyebut ada sembilan perilaku pelaku usaha khususnya pada bidang restoran dan hotel beberapa bulan terakhir, diantaranya langsung menghapus transaksi setelah selesai transaksi dan tidak mau memanfaatkan aplikasi digitalisasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Menurutnya, budaya itu perlu dihentikan. Pemerintah daerah pun mendorong agar masyarakat dapat membangun kesadaran untuk membayar kewajiban khususnya pajak, terutama melalui sistem digitalisasi.
Bupati yang akrab disapa Bupati Edi ini mengatakan pemerintah daerah telah menargetkan penerimaan pajak dari hotel sebesar Rp83 miliar dan penerimaan dari sektor restoran sebesar Rp48 miliar pada tahun 2022.
Untuk mencapai target itu, dibutuhkan pencatatan yang real time untuk memastikan semua penerimaan pajak telah disetorkan sesuai dengan kondisi yang seharusnya. Semangat pelaporan pajak dalam transformasi digital ini tentunya akan mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Guna mendukung hal itu, Pemkab Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal transformasi digital dalam mencegah korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan program digitalisasi dapat mencegah hilangnya penerimaan daerah akibat tidak adanya sistem pencatatan yang baik.
Pembenahan daerah ini pun membutuhkan komitmen dari para pemimpin. Oleh karena itu, KPK memberikan apresiasi atas komitmen dari Bupati Manggarai Barat yang mau bersama-sama mencegah korupsi di daerah dengan memanfaatkan program yang ada.
Baca juga: Wisatawan nusantara mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo
"Dengan sistem ini, akuntabilitas dan transparansi yang menjadi semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bisa segera diwujudkan," ungkapnya.
Baca juga: BPOLBF bangkitkan ekosistem UMKM melalui Floratama Academy 2022
Pemkab Manggarai Barat dan KPK pun melaksanakan beberapa kegiatan untuk menyelaraskan komitmen bersama itu, diantaranya sosialisasi ketaatan pembayaran pajak hotel dan restoran, serta rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi beberapa waktu lalu.
"Kita harus biasakan gunakan aplikasi digitalisasi supaya setiap transaksi yang ada hubungannya dengan pajak dan retribusi daerah itu real time. Begitu orang bayar, berapa porsi untuk pengusaha dan berapa untuk pemerintah, itu catatan langsung masuk," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Rabu.
Bupati telah memberikan catatan sementara bagi para pelaku usaha di Labuan Bajo yang masih memiliki perilaku belum bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pajak. Dia menyebut ada sembilan perilaku pelaku usaha khususnya pada bidang restoran dan hotel beberapa bulan terakhir, diantaranya langsung menghapus transaksi setelah selesai transaksi dan tidak mau memanfaatkan aplikasi digitalisasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Menurutnya, budaya itu perlu dihentikan. Pemerintah daerah pun mendorong agar masyarakat dapat membangun kesadaran untuk membayar kewajiban khususnya pajak, terutama melalui sistem digitalisasi.
Bupati yang akrab disapa Bupati Edi ini mengatakan pemerintah daerah telah menargetkan penerimaan pajak dari hotel sebesar Rp83 miliar dan penerimaan dari sektor restoran sebesar Rp48 miliar pada tahun 2022.
Untuk mencapai target itu, dibutuhkan pencatatan yang real time untuk memastikan semua penerimaan pajak telah disetorkan sesuai dengan kondisi yang seharusnya. Semangat pelaporan pajak dalam transformasi digital ini tentunya akan mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.
Guna mendukung hal itu, Pemkab Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal transformasi digital dalam mencegah korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan program digitalisasi dapat mencegah hilangnya penerimaan daerah akibat tidak adanya sistem pencatatan yang baik.
Pembenahan daerah ini pun membutuhkan komitmen dari para pemimpin. Oleh karena itu, KPK memberikan apresiasi atas komitmen dari Bupati Manggarai Barat yang mau bersama-sama mencegah korupsi di daerah dengan memanfaatkan program yang ada.
Baca juga: Wisatawan nusantara mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo
"Dengan sistem ini, akuntabilitas dan transparansi yang menjadi semangat tata kelola pemerintahan yang baik, bisa segera diwujudkan," ungkapnya.
Baca juga: BPOLBF bangkitkan ekosistem UMKM melalui Floratama Academy 2022
Pemkab Manggarai Barat dan KPK pun melaksanakan beberapa kegiatan untuk menyelaraskan komitmen bersama itu, diantaranya sosialisasi ketaatan pembayaran pajak hotel dan restoran, serta rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi beberapa waktu lalu.