Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan 32 mitra pengawas partisipatif untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Berbagai kalangan antara lain perguruan tinggi, lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan, perkumpulan profesi media dan jurnalis, serta komunitas disabilitas sepakat untuk bekerjasama melakukan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa dalam kegiatan penandantanganan nota kesepahaman Bawaslu NTT dengan mitra pengawas partisipatif di Kupang, Senin, (1/8/2022).
Ia menjelaskan melalui kerja sama ini Bawaslu bersama mitra pengawas partisipatif menyamakan persepsi terkait pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Pihaknya memandang pentingnya kesepahaman sebagai ikhtiar dalam membangun komitmen bersama mengawal pemilu 2024 yang demokratis, berkualitas dan berintegritas.
"Pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pemilu yang lebih demokratis," katanya.
Thomas menjelaskan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan mandat kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu, yang semakin menampakkan pergeseran orientasi dalam tugas dan wewenang pengawasan pemilu yang memberikan energi penuh dalam pengawasan pemilu.
Pergeseran tugas dari sebelumnya diarahkan pada penemuan pelanggaran, namun konteks saat ini pengawasan pemilu lebih mengedepankan aspek pencegahan.
Ia mengatakan indikator keberhasilan pengawasan pemilu tidak lagi ditentukan seberapa banyak temuan pelanggaran, melainkan seberapa efektif, ampuh usaha pencegahan pelanggaran pemilu.
"Oleh karena itu diperlukan adanya sinergi pengawasan partisipatif yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat," katanya.
Adapun mitra pengawas partisipatif yang terlibat antara lain Universitas Nusa Cendana, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Deo Muri, Sekolah Tinggi Informatika Artha Buana, Institut Agama Kristen Kupang, Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Uyelindo Kupang.
Dari lembaga keagamaan antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Keuskupan Agung Kupang, Sinode GMIT Kupang dan Persatuan Umat Buddha Indonesia Provinsi NTT. Selanjutnya lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Organisasi kepemudaan yakni pemuda Sinode GMIT, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia NTT, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pemuda Katolik NTT, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Pemuda Ansor. Serta dari Komunitas Disabilitas antara lain Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Kupang, Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia (YTTM) NTT, Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani) Provinsi NTT dan Permata Kupang.
Baca juga: Bawaslu gandeng gereja tingkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu NTT intensifkan sosialisasi pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu NTT gandeng 32 mitra pengawas partisipatif awasi Pemilu 2024
"Berbagai kalangan antara lain perguruan tinggi, lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan, perkumpulan profesi media dan jurnalis, serta komunitas disabilitas sepakat untuk bekerjasama melakukan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa dalam kegiatan penandantanganan nota kesepahaman Bawaslu NTT dengan mitra pengawas partisipatif di Kupang, Senin, (1/8/2022).
Ia menjelaskan melalui kerja sama ini Bawaslu bersama mitra pengawas partisipatif menyamakan persepsi terkait pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Pihaknya memandang pentingnya kesepahaman sebagai ikhtiar dalam membangun komitmen bersama mengawal pemilu 2024 yang demokratis, berkualitas dan berintegritas.
"Pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pemilu yang lebih demokratis," katanya.
Thomas menjelaskan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan mandat kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu, yang semakin menampakkan pergeseran orientasi dalam tugas dan wewenang pengawasan pemilu yang memberikan energi penuh dalam pengawasan pemilu.
Pergeseran tugas dari sebelumnya diarahkan pada penemuan pelanggaran, namun konteks saat ini pengawasan pemilu lebih mengedepankan aspek pencegahan.
Ia mengatakan indikator keberhasilan pengawasan pemilu tidak lagi ditentukan seberapa banyak temuan pelanggaran, melainkan seberapa efektif, ampuh usaha pencegahan pelanggaran pemilu.
"Oleh karena itu diperlukan adanya sinergi pengawasan partisipatif yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat," katanya.
Adapun mitra pengawas partisipatif yang terlibat antara lain Universitas Nusa Cendana, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Deo Muri, Sekolah Tinggi Informatika Artha Buana, Institut Agama Kristen Kupang, Sekolah Tinggi Agama Islam Kupang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Uyelindo Kupang.
Dari lembaga keagamaan antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Keuskupan Agung Kupang, Sinode GMIT Kupang dan Persatuan Umat Buddha Indonesia Provinsi NTT. Selanjutnya lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Organisasi kepemudaan yakni pemuda Sinode GMIT, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia NTT, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pemuda Katolik NTT, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Pemuda Ansor. Serta dari Komunitas Disabilitas antara lain Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Kupang, Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia (YTTM) NTT, Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani) Provinsi NTT dan Permata Kupang.
Baca juga: Bawaslu gandeng gereja tingkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu NTT intensifkan sosialisasi pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu NTT gandeng 32 mitra pengawas partisipatif awasi Pemilu 2024