Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejadian pada KM Cantika Express 77 yang terbakar dalam pelayaran dari Kupang menuju Alor.
"Ada tim dari Dinas Perhubungan yang sudah terbentuk untuk meminta keterangan kronologi kejadian serta memastikan apakah ada pelanggaran prosedur," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ketika dihubungi dari Labuan Bajo, NTT, Selasa, (25/10/2022).
Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan adanya data penumpang kebakaran kapal yang melebihi data manifes penumpang tercatat. Investigasi ini pun memasang target waktu selama satu minggu.
Apabila ada pelanggaran prosedur yang ditemui dalam investigasi ini, maka tindak lanjut yang diberikan akan dilihat sesuai kewenangan masing-masing. Isyak menjelaskan, jika kebakaran kapal terjadi karena adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum akan bertindak.
Namun jika ada kelemahan prosedur administrasi, katanya, maka akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan atau Pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya dia menyebut pendataan KSOP Kelas III Kupang dan Kantor SAR Kupang mencatat manifes penumpang berjumlah 167 orang dengan kru kapal sebanyak 10 orang. Namun, korban selamat yang berhasil ditemukan sebanyak 222 orang dengan korban meninggal 14 orang.
"Artinya ada penumpang yang tidak terdata di manifes dan ada kemungkinan masih ada yang belum ditemukan, Data belum akurat," ucap dia.
KM Cantika Express 77 terbakar saat menempuh perjalanan dari Kupang menuju Alor, Senin siang. Para personel gabungan pun telah terjun ke lokasi kejadian sejak Senin untuk mengevakuasi para korban.
Adapun sebanyak 14 korban meninggal dalam musibah kebakaran itu telah berhasil diidentifikasi.
Baca juga: Tiga orang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika 77
Baca juga: Nelayan di Naikliu bantu evakuasi penumpang kapal cepat Cantika 77
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Perhubungan NTT bentuk tim investigasi selidiki kapal terbakar
"Ada tim dari Dinas Perhubungan yang sudah terbentuk untuk meminta keterangan kronologi kejadian serta memastikan apakah ada pelanggaran prosedur," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ketika dihubungi dari Labuan Bajo, NTT, Selasa, (25/10/2022).
Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan adanya data penumpang kebakaran kapal yang melebihi data manifes penumpang tercatat. Investigasi ini pun memasang target waktu selama satu minggu.
Apabila ada pelanggaran prosedur yang ditemui dalam investigasi ini, maka tindak lanjut yang diberikan akan dilihat sesuai kewenangan masing-masing. Isyak menjelaskan, jika kebakaran kapal terjadi karena adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum akan bertindak.
Namun jika ada kelemahan prosedur administrasi, katanya, maka akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan atau Pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya dia menyebut pendataan KSOP Kelas III Kupang dan Kantor SAR Kupang mencatat manifes penumpang berjumlah 167 orang dengan kru kapal sebanyak 10 orang. Namun, korban selamat yang berhasil ditemukan sebanyak 222 orang dengan korban meninggal 14 orang.
"Artinya ada penumpang yang tidak terdata di manifes dan ada kemungkinan masih ada yang belum ditemukan, Data belum akurat," ucap dia.
KM Cantika Express 77 terbakar saat menempuh perjalanan dari Kupang menuju Alor, Senin siang. Para personel gabungan pun telah terjun ke lokasi kejadian sejak Senin untuk mengevakuasi para korban.
Adapun sebanyak 14 korban meninggal dalam musibah kebakaran itu telah berhasil diidentifikasi.
Baca juga: Tiga orang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika 77
Baca juga: Nelayan di Naikliu bantu evakuasi penumpang kapal cepat Cantika 77
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas Perhubungan NTT bentuk tim investigasi selidiki kapal terbakar