Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Ba'a di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara melatih sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan di Lapas tersebut untuk memiliki keterampilan dasar untuk memproduksi produk di bidang meubelair.
"Pelatihan ini merupakan program pembinaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada warga binaan agar mereka memiliki bekal keterampilan saat nanti kembali ke masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas III Ba'a Daniel Saekoko ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis, (3/11/2022).
Ia menjelaskan, melalui pelatihan tersebut, 10 warga binaan akan diajarkan memproduksi produk di bidang meubelair seperti kursi, meja, lemari, dan perabot rumah tangga lain.
Pelatihan yang berlangsung 12 hari mulai Kamis (3/11) diberikan oleh instruktur yang disiapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao.
"Mereka dilatih oleh instruktur yang bersertifikat dan nantinya warga binaan yang dilatih juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan," katanya.
Ia mengatakan keterampilan meubelair yang diperoleh akan menjadi bekal bagi warga binaan yang bisa menjadi modal pekerjaan ketika mereka kembali ke masyarakat.
Daniel berharap para warga binaan mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang optimal.
Baca juga: Wamenkumham : RUU KUHP bawa lima misi pembaruan
Lebih lanjut ia program pelatihan ini akan terus dijalankan untuk sebagai bentuk sistem pemasyarakatan yang tidak hanya untuk tujuan ekonomi namun juga sebagai aktualisasi diri bagi warga binaan.
Baca juga: Kemenkumham sebut pemanfaatan layanan e-Paspor di NTT terus meningkat
Sebelumnya pelatihan keterampilan di bidang las listrik juga telah diberikan kepada warga binaan dan akan dilanjutkan lagi untuk bidang keterampilan lainnya.