
KPK sita dokumen terkait kasus Gubernur Papua

...Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita, kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya
Jayapura (ANTARA) - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.
Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Penasihat hukum ajak 50 wartawan ke kediaman Gubernur Papua
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita dokumen di Jayapura terkait kasus Gubernur Papua
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
