Presiden Jokowi diminta tegas kepada Australia soal Montara

id MONTARA

Presiden Jokowi diminta tegas kepada Australia soal Montara

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar (tengah) sedang memberikan keterangan pers terkait kasus anjungan minyak Montara yang meledak 9 tahun lalu, didamping Ferdi Tanoni (kiri). (ANTARA Foto/dok)

Presiden Joko Widodo diminta untuk menyampaikan pernyataan tegas kepada PM Australia Scott Morrison untuk segera menyelesaikan kasus Montara.
Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua Tim Advokasi Korban Montara Ferdi Tanoni mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pernyataan tegas kepada PM Australia Scott Morrison untuk segera menyelesaikan kasus Montara.

"Jika dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu ke depan Pemerintah Australia masih belum juga memberikan jawaban atas hasil pertemuan Montara Task Force dengan Wakil Dubes Australia Allaster Cox pada 16 Oktober lalu, maka kami minta Presiden Jokowi untuk menyampaikan pernyataan tegas kepada rekannya PM Australia Scott Morrison untuk segera menyelesaikan kasus Montara," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (18/12).

Tanoni yang juga anggota Montara Task Force itu mengatakan Pemerintah Australia melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta seolah hendak mendiamkan surat-surat dari Deputy Menteri Koordinator Kemaritiman bidang kedaulatan kemairitman Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua Tim Montara Task Force dan juga surat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar.

Menurut mantan agen imigrasi Australia untuk wilayah timur Indonesia itu, surat-surat itu dikeluarkan atas dasar hasil kesepakatan antara Montara Task Force dengan Wakil Dubes Australia di Jakarta Allaster Cox dalam sebuah rapat yang berlangsung pada 16 Oktober 2018 di Jakarta.

"Sebagai rakyat kami sangat bergembira dengan sikap tegas Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang telah membentuk Montara Task Force untuk mempercepat penyelesaian kasus Montara ini secara menyeluruh dan komprehensif," ujarnya.

Baca juga: Indonesia selesaikan kasus Montara lewat pengadilan internasional

Kasus meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor ini terjadi pada 21 Agustus 2009, namun sudah 9 tahun lamanya, persoalan yang maha dahsyat ini belum juga tuntas diselesaikan oleh pemerintahan kedua negara.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar menyatakan Pemerintah Australia sebagai pihak yang bertanggungjawab harus terlibat aktif mendorong PTTEP AA untuk menyelesaikan permasalahan Montara dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat yang terkena dampak.

Sampai hari ini, Pemerintah Australia belum memberikan reaksi terhadap permintaan Pemerintah Indonesia, yakni berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara dalam hal membentuk Task Force Pemerintah Australia untuk dapat bekerjasama dengan Task Force Pemerintah Indonesia, membangun komunikasi yang responsif, cepat dan berkelanjutan dengan Task Force Pemerintah Indonesia.

Selain itu juga mengambil langkah-langkah yang cepat untuk memfasilitasi pertemuan dan negosiasi dengan PTTEP AA, dan sepakat untuk memberikan kompensasi yang menyeluruh kepada Indonesia dan masyarakat Indonesia yang menjadi korban tumpahan minyak Montara.

Baca juga: PTTEP-Australia berusaha memecah belah kekuatan Indonesia