Karantina Pertanian Ende perkuat pengawasan cegah penyakit hewan

id Asf, hama penyakit, penyakit hewan, karantina, karantina pertanian, ende, flores, lembata, ntt

Karantina Pertanian Ende perkuat pengawasan cegah penyakit hewan

Ilustrasi - Ternak babi. (ANTARA/HO-Karantina Pertanian Ende)

Seluruh media pembawa diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan dilengkapi sertifikat karantina dari tempat pengeluaran dan pemasukan...
Labuan Bajo (ANTARA) - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Nusa Tenggara Timur, memperkuat pengawasan tempat pemasukan dan pengeluaran lalu lintas ternak di Flores dan Lembata untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Seluruh media pembawa diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan dilengkapi sertifikat karantina dari tempat pengeluaran dan pemasukan," kata Kepala Karantina Pertanian Ende Komarudin ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu, (25/1/2023).

Dia menjelaskan hal tersebut merupakan syarat wajib dalam lalu lintas ternak di Flores dan Lembata untuk mencegah penyebaran hama penyakit yang menyerang hewan ternak seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), African Swine Fever (ASF), dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Secara teknis, sebelum hewan dilalulintaskan, pengguna jasa melapor terlebih dahulu ke pihak dinas peternakan kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga ada surat keterangan kesehatan dan rekomendasi dari dinas peternakan.

Setelah dinas mengeluarkan surat keterangan kesehatan dan rekomendasi, pengguna jasa melaporkan hal tersebut ke pihak karantina agar hewan tersebut mendapatkan tindakan karantina yaitu masa karantina 14 hari dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium ASF dan PMK.

Apabila masa karantina 14 hari telah selesai serta hasil pemeriksaan laboratorium dan fisik juga dinyatakan sehat, pihak karantina akan menyampaikan ke pengguna jasa untuk segera mengurus rekomendasi masuk di daerah tujuan.

"Kami memastikan setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan masuk dan keluar Flores dan Lembata telah dilengkapi sertifikat karantina dan terbebas dari hama penyakit," ujar dia.

Selama tahun 2022, Karantina Pertanian Ende telah melakukan tindakan karantina pencegahan penyebaran hama penyakit berupa 14 kali penahanan, enam kali tindakan penolakan, dan delapan kali tindakan pemusnahan.

Komarudin mengatakan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan dilakukan terhadap setiap media pembawa yang dilalulintaskan tanpa disertai sertifikat karantina dari daerah asal serta dokumen pendukung lainnya.

Untuk semakin memperkuat pengawasan pada berbagai wilayah, Karantina Pertanian Ende telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya berbagai hama penyakit di Flores dan Lembata. Masyarakat juga diminta untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran berbagai hama penyakit hewan.

Berkaitan dengan pencegahan penyebaran penyakit ASF sebagaimana yang terjadi pada beberapa kabupaten, Dokter Hewan Karantina Ahli Muda Karantina Pertanian Ende drh Sefi Lestyo Harini meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap gejala klinis yang mengarah ke ASF.

"Masyarakat harus melakukan langkah antisipasi pada ternak babi yang masih hidup dan penanganan yang baik pada ternak babi yang sakit atau mati," ucap Sefi.

Dia menjelaskan beberapa gejala klinis babi yang terkena ASF adalah kematian secara cepat serta penularan tinggi, terdapat bintik-bintik merah di kulit, nafsu makan dan minum menurun, demam, serta gangguan pernafasan.

Apabila menemukan gejala klinis yang mengarah pada ASF pada ternak babi, dia menyarankan masyarakat segera melapor ke dinas teknis yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan agar dilakukan tindak lanjut oleh dinas, misalnya isolasi wilayah yang diduga ada kasus ASF, pengambilan sampel untuk memastikan diagnosa penyakit, serta tindakan-tindakan biosecurity seperti penyemprotan disinfektan agar virus tidak menyebar.

Selanjutnya pencegahan pada ternak babi yang sehat bisa dilakukan dengan penyemprotan disinfektan agar penyakit dari luar tidak masuk; lalu ternak babi tidak boleh diberi makanan yang berasal dari babi, karena produk dari babi seperti daging babi masih berpotensi menularkan penyakit.

"Kebersihan di sekitar kandang, pemberian pakan yang bergizi dan bernutrisi juga penting agar daya tahan babi bagus dan tidak mudah sakit," katanya mengingatkan.

Baca juga: Balai Karantina : Ternak babi bantuan sudah melalui uji laboratorium

Baca juga: Flotim kerahkan tenaga veteriner edukasi peternak cegah ASF