Pemkab Lembata perkuat edukasi masyarakat untuk cegah ASF

id asf,lembata,ntt

Pemkab Lembata perkuat edukasi masyarakat untuk cegah ASF

Penguburan babi jantan yang mati karena sakit, di Lembata, NTT, Senin (6/5/2024). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging babi yang mati karena sakit untuk mencegah ASF. (ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata)

...Upaya pemerintah daerah melalui dinas teknis lakukan pengawasan, edukasi, dan imbauan, kata Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata, Fargo ketika dihubungi dari Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, Jumat, (31/5/2024
Maumere (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat edukasi dan pengawasan bagi masyarakat untuk mencegah kejadian African Swine Fever (ASF) karena banyaknya kasus kematian babi di wilayah itu.

"Upaya pemerintah daerah melalui dinas teknis lakukan pengawasan, edukasi, dan imbauan," kata Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata, Fargo ketika dihubungi dari Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, Jumat, (31/5/2024).

Ia mengatakan kasus kematian babi yang telah terdata oleh para petugas di lapangan sebanyak 239 ekor dari bulan Maret hingga Mei 2024.

Jumlah itu tersebar pada tujuh kelurahan yang berada dalam wilayah Kota Lewoleba.

Fargo menjelaskan imbauan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata telah disampaikan dengan metode pengumuman keliling, hingga disebarkan ke kecamatan dan desa-desa.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan kendang dan tidak memberi makan ternak babi dari sisa atau limbah cucian daging babi yang sakit atau mati, serta menghindari kontak langsung dengan ternak babi yang sakit atau mati.

Masyarakat pun dilarang memotong, mengedarkan, dan menjual daging babi yang berasal dari babi mati atau sakit karena dapat mempercepat penularan virus.

Selain itu masyarakat dilarang membuang bangkai babi di tempat umum seperti laut, sungai, atau jalan umum.

Pemerintah daerah setempat juga melakukan pengawasan dengan melarang aktivitas lalu lintas ternak babi dan produk asal babi antar kecamatan dari Kota Lewoleba ke desa atau kecamatan lain di luar Kota Lewoleba.

Baca juga: Dua sampel babi dari Flores Timur NTT positif ASF

Adapun kasus kematian babi milik masyarakat sedang diinvestigasi oleh petugas dari dinas setempat.

Baca juga: Pemda Nagekeo imbau warga perbatasan tak jual beli ternak babi

Baca juga: Pemkab Sikka larang ternak babi masuk untuk mencegah ASF


"Jika ada babi yang sakit atau mati segera lapor ke petugas kesehatan hewan," ucapnya.