Polri selidik penipuan berkedok undangan nikah

id penipuan modifikasi APK, mabes polri, dittipidsiber bareskrim polri, dirtipidsiber brigjen adi vivid

Polri selidik penipuan berkedok undangan nikah

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan...

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, (29/1/2023).

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank Tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.

Baca juga: Polda NTT selidiki raibnya uang milik mantan Wagub NTT di BRI

Baca juga: Bareskrim Polri menyita aset para tersangka Net89 SMI




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim selidik penipuan berkedok undangan nikah