Gangguan kamtibmas turun 9,41 persen

id kapolda

Gangguan kamtibmas  turun 9,41 persen

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman (kanan) saat memeriksa pasukan dalam ketika menjadi inspektur upacara dalam apel gelar pasukan Mantap Brata Pileg-Pilpres 2019 di Lapangan Polda NTT, (AntaraNewsNTT/Kornelis Kaha)

"Pada tahun 2017, jumlah gangguan kamtibmas di NTT mencapai 8.883 kasus. Ini artinya telah terjadi penurunan angka gangguan keamanan di daerah ini," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Raja Erizman di Kupang, Senin, (24/12).


Kupang,  (AntaraNews NTT) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Raja Erizman mengatakan, tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2018 turun sebesar 9,41 persen atau sekitar 905 kasus dibandingkan tahun 2017.



"Pada tahun 2017, jumlah gangguan kamtibmas di NTT mencapai 8.883 kasus. Ini artinya telah terjadi penurunan angka gangguan keamanan di daerah ini," kata Kapolda dalam konferensi pers akhir tahun 2018, terkait dengan berbagai peran polda selama tahun 2018 di provinsi berbasis kepulauan itu.



Dia mengatakan penurunan angka gangguan kamtibmas di provinsi berbasis kepulauan itu, karena adanya soliditas kerja sama yang baik di antara semua elemen masyarakat dengan jajaran kepolisian.



Ia menguraikan, selama 2018 tingkat gangguan kamtibmas di NTT mencapai 7.978 kasus, sementara pada tahun 2017 jumlah kasusnya mencapai 8.883 kasus.



Mantan Kadivkum Mabes Polri itu menambahkan, selama tahun 2018 kasus kejahatan terbanyak adalah kejahatan konvensional yang jumlahnya mencapai 7.705, disusul kejahatan transnasional 41 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 42 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 7 kasus, sementara itu gangguan lainnya mencapai 183 kasus.



Baca juga: Polda NTT tangani tujuh kasus menonjol

Baca juga: Semua daerah di NTT rawan konflik pilkada

Baca juga: Kapolda: anggota Brimob jangan arogan




Selain itu, tingkat penyelesaian kasusnya juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar 4.910 kasus atau turun sebesar 1,26 persen kasus dari total 7.978 kasus selama 2018, sedangkan jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2017 dari 8.883 kasus berhasil selesai 4.973 kasus.



Sementara itu, untuk pengamanan selama Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pihaknya sudah menurunkan seluruh personelnya menjaga agar keamanan di wilayah NTT tetap terjaga.



Menurut dia, jumlah personel yang diturunkan semua, baik dari Polri maupun TNI serta pihak keamanan lainnya berjumlah 5.251 orang.



Ribuan pasukan itu menyebar di 3.003 gereja, 40 terminal, 43 pelabuhan, 14 bandara, 167 tempat wisata, dan 98 pusat perbelanjaan.



Selain itu, juga dilaksanakan pengamanan pada 52 tempat perayaan ganti tahun, 64 hotel, 23 lapangan terbuka, 51 restoran, dan 31 kawasan pantai.



"Sedangkan daerah operasi PAM Lilin Turangga 2018 ada 16 polres dan 1 kota, yakni di Kota Kupang," kata dia lagi.



Ia juga mengimbau kepada seluruh warga di NTT agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi NTT selama perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini.