Wabup Manafe: Hamil di luar nikah penyebab anak terlahir kekerdilan

id NTT,kekerdilan,anak stunting,jerry manafe,wakil bupati kupang

Wabup Manafe: Hamil di luar nikah penyebab anak terlahir kekerdilan

Wakil Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Jerry Manafe. ANTARA/Benny Jahang

Para ibu-ibu hamil ini harus diberi pengetahuan pentingnya menjaga kandungan biar tumbuh kembang janin dalam kandungan bisa sehat...
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe mengatakan hamil di luar nikah menjadi salah salah satu penyebab adanya anak dengan kondisi kekerdilan atau gagal tumbuh pada anak.

"Ada hal lain yang menyebabkan anak terlahir dengan kekerdilan yaitu hamil di luar nikah. Kami berharap pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan edukasi terhadap warga setempat untuk tidak terjadi hamil di luar nikah karena dapat menyebabkan gagal tumbuh pada anak akibat asupan gizi kurang memadai," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Sabtu, (11/2/2023).

Jerry Manafe mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kabupaten Kupang dalam melakukan edukasi terhadap para orang tua dalam mengantisipasi terjadinya gagal tumbuh pada anak atau kekerdilan.

Jerry Manafe selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kupang mengatakan dalam penanganan kekerdilan tidak hanya fokus pada penanganan 6.118 anak balita yang mengalami kekerdilan tetapi ibu-ibu hamil juga perlu dilakukan pendampingan.

"Para ibu-ibu hamil ini harus diberi pengetahuan pentingnya menjaga kandungan biar tumbuh kembang janin dalam kandungan bisa sehat, selain itu juga ada hal lain yang menyebabkan anak terlahir kekerdilan yaitu hamil di luar nikah

Dia berharap dengan dibentuknya bapa asuh atau orang tua asuh untuk mendampingi 6.118 orang anak yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Kupang dapat menurunkan prevalensi kekerdilan di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu bisa menurun.

"Kami berharap semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kupang setelah menerima tanggung jawab sebagai bapak asuh atau orang tua asuh bagi anak yang mengalami kekerdilan agar menjalani dengan tulus," kata Jerry Manafe.

Menurut dia apabila ditemukan kendala agar dilakukan diskusi untuk memikirkan langkah-langkah percepatan, sehingga penanganan kekerdilan di Kabupaten Kupang bisa menurun sesuai yang diharapkan yaitu turun hingga 14 persen pada 2023.

Sementara itu Dandim 1604/Kupang Kolonel (Inf) Muhammad Iqbal Lubis menyatakan siap berkolaborasi dalam mengatasi persoalan kekerdilan anak di Kabupaten Kupang.

Ia sangat yakin dengan kekuatan TNI-Polri di lapangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas proses intervensi penurunan kekerdilan bisa dilakukan dengan baik.

"Kami akan membagi tugas kepada semua anggota kami di lapangan sehingga apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan hasil nyata dalam upaya memerangi kekerdilan pada anak," kata Dandim Kupang.

Baca juga: Puluhan penderita stunting di Kabupaten Kupang dapat bansos

Baca juga: Pemkab Kupang tetapkan Februari jadi bulan timbang balita