Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melkianus Laka Lena memaafkan tersangka pelaku yang membakar alat peraga kampanye (APK) dirinya dalam aksi massa di Sumba Timur, Rabu, (9/1).
"Banyak orang yang menghubungi dan mendorong saya untuk proses hukum karena memang memenuhi unsur pidana, tetapi saya memberi maaf kepada tersangka pelakunya," kata Melkianus Laka Lena kepada Antara di Kupang, Kamis (10/1) terkait pembakaran APK di Sumba Timur.
Alat peraga kampanye (APK) milik Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena dibakar massa ketika melakukan demonstrasi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Dia mengatakan, peristiwa pembakaran gambar dan baliho miliknya di Sumba Timur itu dimaknai sebagai salah satu hal yang akan menjadi pengalaman bagi dirinya.
"Ada yang mendorong saya untuk proses hukum kasus di Sumba Timur. Namun saya berpikir bahwa tidak perlu menempuh jalur hukum, meskipun secara hukum peristiwa itu memenuhi unsur pidana," kata Melki.
Bahkan ada beberapa pakar hukum juga memberi masukan agar kasus ini diproses. "Mereka sampaikan juga pasal-pasal pidana, tapi saya katakan, ini sebuah pelajaran dan pengalaman yang harus dilihat secara positif," katanya.
Baca juga: Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar
Menurut dia, kasus di Sumba Timur yang melibatkan kader dan simpatisan partai itu dimaknai sebagai sebuah pembelajaran dan pengalaman politik.
"Selain itu, sikap saya bisa menjadi contoh. Saya tentu memberi maaf bagi pelaku," katanya melalui pesan WhatsApp.
Dia berharap, semua kader dan simpatisan Partai Golkar dapat kembali ke mekanisme dan aturan main, dan tidak boleh emosional dan harus kepala dingin dalam merespons setiap dinamika yang terjadi.
Baca juga: Indonesia Timur lumbung suara Jokowi-Ma`ruf
Ketua DPD Golkar NTT maafkan pembakar APK
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melkianus Laka Lena memaafkan tersangka pelaku yang membakar alat peraga kampanye (APK) dirinya dalam aksi massa di Sumba Timur, Rabu, (9/1).