Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar

id Gidion

Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora (ANTARA Foto/Asis Lewokeda)

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora diberhentikan oleh induk organisasinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sumba Timur di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Kupang (ANTARA News NTT) - Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora diberhentikan oleh induk organisasinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sumba Timur di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

"Saya menerima pemberhentian sebagai Ketua DPD II Golkar Sumba Timur, tetapi tetap bekerja untuk memenangkan pemilu legislatif di daerah ini," kata Gidion Mbilijora kepada Antara melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/1).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPD II Golkar Sumba Timur dengan alasan tidak melakukan konsolidasi sampai ke tingkat bawah untuk memenangkan partai itu dalam Pemilu 2019.

"Pencopotan Gidion tersebut karena DPD I Partai Golkar NTT menilai Bupati Sumba Timur itu tidak melakukan konsolidasi partai sampai ke tingkat bawah sehingga berpengaruh pada perolehan suara Golkar pada Pemilu 2019," kata Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena.

Menurut Lakalena, pencopotan Gidion Mbilijora dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur itu sudah sesuai aturan partai dan ART Partai Golkar.

"Jadi pencopotan tersebut sudah sesuai aturan main dan mekanisme partai. Kami juga sudah melaporkan ke DPP Partai Golkar dan telah disetujui oleh para senior Partai Golkar serta Dewan Pertimbangan Golkar NTT," kata Melki Laka Lena.

Baca juga: Golkar belum mati di Ngada

Dalam SK pemberhentian itu, selain Gidion, DPD I Partai Golkar NTT juga memberhentikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Robert Riwu.

Gidion dan Robert dinilai tidak bekerja optimal dalam melaksanakan konsolidasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan Pileg dan Pilpres 2019.

"Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur dinilai tidak aktif dalam menggerakkan anggota partai terutama para caleg untuk mengikuti berbagai kegiatan organisasi di tingkat provinsi. Bahkan rakor pada 6-7 Januari 2019 juga tidak dihadiri ketua dan sekretaris," katanya.

Ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Sumba Timur juga tidak aktif dalam menyelesaikan konsolidasi organisasi sampai tingkat kelurahan/desa sesuai target waktu yang ditetapkan.

"Ini membuktikan lemahnya pertanggungjawaban dari ketua dan sekretaris DPD II Golkar Sumba Timur dalam menyukseskan program konsolidasi sehingga dikhawatirkan akan melemahkan mesin partai dalam pemilu 2019," kata Melki Laka Lena.

DPD I Partai Golkar NTT kemudian menunjuk Welhelmintje Liby Sinlaeloe sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur, dan Frouke Rebo-Bubu sebagai pelaksana tugas Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur.

Pemberhentian Gidion dan Robert itu dituangkan dalam SK DPD I Partai Golkar NTT, No.SKEP-50/DPD/GOLKAR/NTT/I/2019, tentang Pemberhentian Sementara Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur.

Baca juga: Indonesia Timur lumbung suara Jokowi-Ma`ruf

SK DPD I Partai Golkar NTT tertanggal 7 Januari 2019 itu ditandatangani Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Sekretaris Inche DP Sayuna.

Sesuai prosedur
Ketua DPD I Partai Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, pemberhentian Gidion Mbilijora dan Robert Riwu dari jabatannya sebagai Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur itu sudah sesuai aturan main dan mekanisme partai yang berlaku.

Ia mengatakan alasan DPD I Partai Golkar NTT mencopot kedua unsur pimpinan tersebut, karena mereka tidak melakukan konsolidasi partai sehingga dikhawatirkan berpengaruh pada perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019.

"Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur tidak aktif menggerakkan anggota partai terutama para caleg untuk mengikuti berbagai kegiatan organisasi di tingkat provinsi. Bahkan rakor pada 6-7 Januari 2019 juga tidak dihadiri ketua dan sekretaris," katanya.

"Ini membuktikan lemahnya pertanggungjawaban ketua dan sekretaris DPD II Golkar Sumba Timur dalam menyukseskan program konsolidasi sehingga dikhawatirkan akan melemahkan mesin partai dalam Pemilu 2019," katanya.

Atas dasar itu, DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur kemudian menjatuhkan hukuman dengan mencopot keduanya dari jabatan ketua dan sekeretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur.

Baca juga: Christian: Tak sulit kembalikan kejayaan Golkar
Partai Golkar NTT Bermenung dalam doa (ANTARA Foto/dok)