No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 20 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      Kapolda serahkan satu pompa air kepada warga eks pengungsi Timor Timur

      2 jam lalu

      Kapolda NTT beri tali asih kepada prajurit TNI di perbatasan RI-RDTL

      Kapolda NTT beri tali asih kepada prajurit TNI di perbatasan RI-RDTL

      2 jam lalu

      Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

      Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

      8 jam lalu

      BBPOM Kupang gencarkan inovasi percepatan perizinan produk UMKM

      BBPOM Kupang gencarkan inovasi percepatan perizinan produk UMKM

      22 jam lalu

      Pemprov NTT dan WVI mendorong penguatan koordinasi daerah cegah stunting

      Pemprov NTT dan WVI mendorong penguatan koordinasi daerah cegah stunting

      19 July 2025 8:21 Wib

  • Lintas Daerah
    • Korban KM Barcelona 5 dievakuasi ke Pulau Gangga II

      Korban KM Barcelona 5 dievakuasi ke Pulau Gangga II

      26 menit lalu

      Pelindo menyiapkan fasilitas kebutuhan evakuasi KM Barcelona

      Pelindo menyiapkan fasilitas kebutuhan evakuasi KM Barcelona

      29 menit lalu

      Penumpang KM Barcelona 5 mengaku syok saat insiden kapal terbakar

      Penumpang KM Barcelona 5 mengaku syok saat insiden kapal terbakar

      30 menit lalu

      KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise Minahasa Utara

      KM Barcelona 5 terbakar di perairan Talise Minahasa Utara

      31 menit lalu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

      8 jam lalu

  • Ekonomi
    • Cross Border Fest 2025 mempromosikan kawasan perbatasan di Kefamenanu TTU

      Cross Border Fest 2025 mempromosikan kawasan perbatasan di Kefamenanu TTU

      8 jam lalu

      Pertamina mengelola perizinan anak usaha lewat inovasi digital

      Pertamina mengelola perizinan anak usaha lewat inovasi digital

      22 jam lalu

      Pertamina mengembangkan aplikasi hijau \"Greenomina\" untuk hitung emisi

      Pertamina mengembangkan aplikasi hijau "Greenomina" untuk hitung emisi

      17 July 2025 20:22 Wib

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      Bulog menyalurkan 12 juta kg beras untuk 605.291 penerima di NTT

      17 July 2025 20:02 Wib

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      BP Tapera memastikan KUR perumahan untuk memacu program tiga juta rumah

      17 July 2025 15:31 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK menjelaskan kronologi Khofifah diperiksa di Jatim, bukan Jakarta

      KPK menjelaskan kronologi Khofifah diperiksa di Jatim, bukan Jakarta

      20 menit lalu

      KPK periksa eks Ketua DPRD Jatim di Jakarta karena mau ditahan

      KPK periksa eks Ketua DPRD Jatim di Jakarta karena mau ditahan

      24 menit lalu

      Ditjen Imigrasi periksa 2 ribuan WNA selama dua hari operasi Wira Waspada

      Ditjen Imigrasi periksa 2 ribuan WNA selama dua hari operasi Wira Waspada

      21 jam lalu

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor merah putih

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor merah putih

      21 jam lalu

      SBY jalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

      SBY jalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

      22 jam lalu

  • Kesra
    • Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      Kapolda: SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

      17 July 2025 20:01 Wib

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker: Penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      17 July 2025 13:53 Wib

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      Gubernur NTT mendorong Pemkab Manggarai percepat cetak KTP eletronik

      17 July 2025 7:08 Wib

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      Polda NTT menyiapkan satu dapur SPPG dukung program MBG

      15 July 2025 18:13 Wib

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      Mata Garuda NTT harap partisipasi pemda sosialisasikan beasiswa LPDP

      15 July 2025 7:34 Wib

  • Olahraga
    • Tottenham membuka pra-musim dengan kemenangan 2-0 kontra Reading

      Tottenham membuka pra-musim dengan kemenangan 2-0 kontra Reading

      8 jam lalu

      Marcus Rashford semakin dekat dengan Barcelona

      Marcus Rashford semakin dekat dengan Barcelona

      8 jam lalu

      Klasemen leg kedua SEA V League: Timnas Indonesia masih nomor satu

      Klasemen leg kedua SEA V League: Timnas Indonesia masih nomor satu

      8 jam lalu

      SEA V League 2025 - Timnas voli Indonesia siap tempur kontra Thailand

      SEA V League 2025 - Timnas voli Indonesia siap tempur kontra Thailand

      8 jam lalu

      Tour de France  2025 - Arensman menangi etape 14 saat Pogacar mrenguasai klasemen

      Tour de France 2025 - Arensman menangi etape 14 saat Pogacar mrenguasai klasemen

      8 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      China mengomentari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat

      17 July 2025 7:11 Wib

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      Presiden Trump menetapkan tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia

      16 July 2025 10:54 Wib

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      KJRI Jedah: 40 haji Indonesia masih dirawat di RS Arab Saudi

      14 July 2025 14:23 Wib

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      Uni Eropa siap mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo

      14 July 2025 7:52 Wib

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      Presiden Trump umumkan tarif 50 persen untuk tembaga berlaku mulai 1 Agustus 2025

      10 July 2025 10:47 Wib

  • Artikel
    • Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      Mencari titik kesetimbangan PTN dan PTS

      21 menit lalu

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      Tren sekolah berasrama bukan pesantren

      8 jam lalu

      Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      Cukup adilkah tarif ekspor 19 persen dari Donald Trump untuk Indonesia?

      17 July 2025 11:25 Wib

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari \"susu\" kental manis

      Perjuangan Mama Ance hentikan anak dari "susu" kental manis

      16 July 2025 21:10 Wib

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      Menjemput impian anak-anak miskin melalui Sekolah Rakyat

      15 July 2025 13:04 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan, menurut anggota DPR

id syarat bacaleg,jadwal pemilu legislatif 2024,kpu,dpr ri Senin, 17 April 2023 13:00 WIB

Image Print
Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan, menurut anggota DPR

Ilustrasi caleg. (Foto Istimewa) (Foto Istimewa/)

...Mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati diri

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memandang agar persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) hendaknya tidak terkesan memberatkan, melainkan dipermudah sesuai peraturan perundangan.

“Bagaimana persyaratan untuk bakal calon anggota legislatif dari pusat sampai ke daerah dipermudah dan jangan sampai merepotkan. Tetapi tetap harus mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan terkesan memperberat persyaratan,” ujar Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, (17/4/2023).

Dia menyebut bahwa saat rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP beberapa waktu lalu, disepakati pada prinsipnya persyaratan untuk Bacaleg jangan sampai memberatkan tetapi tetap harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia lantas mempertanyakan syarat surat keterangan pengadilan tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun yang berlaku untuk semua calon anggota legislatif di Pemilu 2024, di mana ketentuan itu akan diatur lewat Peraturan KPU (PKPU) soal pencalegan.

Selain itu, tambah dia, dalam rancangan PKPU persyaratan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa cukup dengan surat pernyataan dari Bacaleg yang bersangkutan.

"Tidak harus dikeluarkan oleh Departemen Agama atau lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain sebagainya, atau yang Kristen oleh pendeta dan lain sebagainya?" tuturnya.

Guspradi juga menyinggung syarat-syarat lain yang tidak membutuhkan surat keterangan dari sebuah Institusi atau lembaga.

"Seperti syarat bisa membaca dan menulis bagi seseorang yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg juga tidak harus dikeluarkan oleh institusi seperti lembaga bahasa. Ini kan membuat Bacaleg tidak terbebani," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menilai terkait syarat surat keterangan dari pengadilan semestinya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih dari pengadilan negeri.

Sementara, ujarnya lagi, Bacaleg yang tidak pernah dipidana tidak perlu mengurus dokumen tersebut dan cukup melampirkan surat pernyataan dari yang bersangkutan tidak pernah di pidana.

Kemudian, membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan apabila di kemudian hari terbukti pernah dipidana dengan ancaman lima tahun lebih, maka yang bersangkutan akan dianulir pencalonannya sebagai calon legislatif.

"Dan bersedia mundur atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaannya di dewan jika mereka terpilih nantinya. Barangkali ini bisa menjadi solusi yang tepat dan lebih fair,” kata anggota Baleg DPR RI itu

Sebelumnya, Rabu (12/4), Komisi II DPR RI menyetujui dua rancangan peraturan komisi pemilihan umum (RPKPU) masing-masing terkait pencalonan anggota DPR dan DPRD, serta mengenai pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

"Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui RPKPU sebagai berikut Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rancangan PKPU tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan sejumlah hal yang diatur lembaganya dalam dua RPKPU itu, di antaranya dalam RPKPU terkait pencalonan anggota DPR dan DPRD, tahapan pencalonan meliputi pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan daftar calon sementara, dan penetapan daftar calon tetap.

Berikutnya mengenai RPKPU tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU memberikan penambahan syarat bakal calon anggota DPD, sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

Syarat tersebut di antaranya adalah bakal calon tidak pernah menjadi terpidana, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelaku mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Kedua, mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang kepada publik.


Baca juga: DPR menyetujui Perpu Pemilu menjadi undang-undang
Baca juga: Anggota DPR nilai aspirasi para kades terkait pengajuan dana desa Rp300 triliun wajar

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bawaslu NTT ingatkan bacaleg belum saatnya kampanye

Bawaslu NTT ingatkan bacaleg belum saatnya kampanye

Jumat, 21 Juli 2023 20:34 Wib

KPU NTT: 16 parpol ajukan perbaikan becaleg

KPU NTT: 16 parpol ajukan perbaikan becaleg

Senin, 17 Juli 2023 12:40 Wib

KPU: 12 parpol di Kota Kupang ajukan perbaikan berkas bacaleg

KPU: 12 parpol di Kota Kupang ajukan perbaikan berkas bacaleg

Jumat, 14 Juli 2023 12:10 Wib

KPU NTT sebut informasi soal bacaleg palsukan dokumen tak benar

KPU NTT sebut informasi soal bacaleg palsukan dokumen tak benar

Selasa, 4 Juli 2023 17:29 Wib

Bawaslu NTT minta bacaleg tak sembarangan pasang baliho sosialisasi

Bawaslu NTT minta bacaleg tak sembarangan pasang baliho sosialisasi

Sabtu, 17 Juni 2023 20:30 Wib

Bawaslu NTT identifikasi poster bacaleg yang muncul sebelum masa kampanye

Bawaslu NTT identifikasi poster bacaleg yang muncul sebelum masa kampanye

Sabtu, 17 Juni 2023 5:51 Wib

KPU Flores Timur sebut empat parpol tidak daftar bacaleg

KPU Flores Timur sebut empat parpol tidak daftar bacaleg

Rabu, 17 Mei 2023 15:08 Wib

KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD

KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD

Senin, 15 Mei 2023 14:23 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

Gubernur NTT berdialog dengan warga yang menolak proyek geotermal di Flores

17 July 2025 11:37 Wib

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

BMKG imbau petani di Manggarai Barat mewaspadai dampak suhu rendah

18 July 2025 18:25 Wib

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

Juventus tawar Jadon Sancho 15 juta pound pada MU

16 July 2025 6:31 Wib

Liverpool mengincar Ollie Watkins

Liverpool mengincar Ollie Watkins

16 July 2025 10:56 Wib

  • Top News
Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Mentrans: Investasi dan riset mendongkrak ekonomi transmigrasi NTT

Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

Kejari Alor menahan dua tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

BPOM serahkan 45 izin edar produk UMKM NTT dukung OVOP

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT agendakan pemeriksaan belasan anggota DPRD Kabupaten Kupang pekan ini

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Polda NTT: Ada lima sasaran dalam operasi patuh turangga 2025

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com