No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 23 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wakil Wali Kota Kupang mendorong layanan kesehatan inklusif disabilitas

      Wakil Wali Kota Kupang mendorong layanan kesehatan inklusif disabilitas

      13 jam lalu

      Gubernur NTT: Program jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan dimulai Juli

      Gubernur NTT: Program jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan dimulai Juli

      13 jam lalu

      Gubernur NTT puji Undana sukses menggelar UTBK SNBT 2025

      Gubernur NTT puji Undana sukses menggelar UTBK SNBT 2025

      14 jam lalu

      Komut ASDP berharap perawatan terumbu karang dilakukan secara rutin

      Komut ASDP berharap perawatan terumbu karang dilakukan secara rutin

      14 jam lalu

      Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

      Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

      21 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian kota besar hujan ringan-sedang pada Rabu

      BMKG memprakirakan sebagian kota besar hujan ringan-sedang pada Rabu

      21 May 2025 7:57 Wib

      BMKG prediksi hari ini hujan ringan terjadi di sebagian wilayah Tanah Air

      BMKG prediksi hari ini hujan ringan terjadi di sebagian wilayah Tanah Air

      20 May 2025 11:43 Wib

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      19 May 2025 12:26 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      17 May 2025 8:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      16 May 2025 8:49 Wib

  • Ekonomi
    • BPOLBF menekankan kolaborasi lintas sektor kelola destinasi wisata

      BPOLBF menekankan kolaborasi lintas sektor kelola destinasi wisata

      13 jam lalu

      PT ASDP menargetkan taksi air di Bali mulai beroperasi akhir tahun 2025

      PT ASDP menargetkan taksi air di Bali mulai beroperasi akhir tahun 2025

      14 jam lalu

      Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

      Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

      22 May 2025 15:34 Wib

      ASITA NTT mengharapkan solusi jangka panjang bagi pariwisata di Sumba

      ASITA NTT mengharapkan solusi jangka panjang bagi pariwisata di Sumba

      22 May 2025 15:33 Wib

      Pertamina bina 288 mitra UMK di regional Jatimbalinus untuk naik kelas

      Pertamina bina 288 mitra UMK di regional Jatimbalinus untuk naik kelas

      22 May 2025 15:17 Wib

  • Politik & Hukum
    • Propam Polres Mabar cek kendaraan dinas Polri cegah pelanggaran

      Propam Polres Mabar cek kendaraan dinas Polri cegah pelanggaran

      22 May 2025 15:29 Wib

      Unika St Paulus Ruteng jalin kerja sama dengan Kementerian HAM

      Unika St Paulus Ruteng jalin kerja sama dengan Kementerian HAM

      22 May 2025 15:27 Wib

      Bahlil Lahadalia: Perombakan kabinet wewenang Presiden

      Bahlil Lahadalia: Perombakan kabinet wewenang Presiden

      22 May 2025 15:12 Wib

      Polri menetapkan 10 tersangka penyelewengan LPG subsidi di Jakarta

      Polri menetapkan 10 tersangka penyelewengan LPG subsidi di Jakarta

      22 May 2025 15:06 Wib

      Komisi III DPR upayakan KUHAP baru berlaku 1 Januari 2026

      Komisi III DPR upayakan KUHAP baru berlaku 1 Januari 2026

      22 May 2025 15:03 Wib

  • Kesra
    • Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

      Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      19 May 2025 13:33 Wib

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons \"Fantasi Sedarah\",

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      19 May 2025 13:31 Wib

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      18 May 2025 10:55 Wib

  • Olahraga
    • Tottenham menjuarai Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      Tottenham menjuarai Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      22 May 2025 15:10 Wib

      Manny Pacquiao kembali mengenakan sarung tinju, tantang Mario Barrios

      Manny Pacquiao kembali mengenakan sarung tinju, tantang Mario Barrios

      22 May 2025 15:08 Wib

      Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Anggar Asia setelah 2 dekade absen

      Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Anggar Asia setelah 2 dekade absen

      22 May 2025 15:01 Wib

      Liga Inggris -  Manchester City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

      Liga Inggris - Manchester City merangsek ke posisi ketiga usai tekuk Bournemouth 3-1

      21 May 2025 7:55 Wib

      Jadwal dan pemain Indonesia pada Piala Dunia sepak bola mini

      Jadwal dan pemain Indonesia pada Piala Dunia sepak bola mini

      21 May 2025 7:51 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      17 May 2025 13:22 Wib

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      17 May 2025 8:01 Wib

  • Artikel
    • Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan, menurut anggota DPR

id syarat bacaleg,jadwal pemilu legislatif 2024,kpu,dpr ri Senin, 17 April 2023 13:00 WIB

Image Print
Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan, menurut anggota DPR

Ilustrasi caleg. (Foto Istimewa) (Foto Istimewa/)

...Mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati diri

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memandang agar persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) hendaknya tidak terkesan memberatkan, melainkan dipermudah sesuai peraturan perundangan.

“Bagaimana persyaratan untuk bakal calon anggota legislatif dari pusat sampai ke daerah dipermudah dan jangan sampai merepotkan. Tetapi tetap harus mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan terkesan memperberat persyaratan,” ujar Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, (17/4/2023).

Dia menyebut bahwa saat rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP beberapa waktu lalu, disepakati pada prinsipnya persyaratan untuk Bacaleg jangan sampai memberatkan tetapi tetap harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia lantas mempertanyakan syarat surat keterangan pengadilan tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun yang berlaku untuk semua calon anggota legislatif di Pemilu 2024, di mana ketentuan itu akan diatur lewat Peraturan KPU (PKPU) soal pencalegan.

Selain itu, tambah dia, dalam rancangan PKPU persyaratan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa cukup dengan surat pernyataan dari Bacaleg yang bersangkutan.

"Tidak harus dikeluarkan oleh Departemen Agama atau lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain sebagainya, atau yang Kristen oleh pendeta dan lain sebagainya?" tuturnya.

Guspradi juga menyinggung syarat-syarat lain yang tidak membutuhkan surat keterangan dari sebuah Institusi atau lembaga.

"Seperti syarat bisa membaca dan menulis bagi seseorang yang hendak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg juga tidak harus dikeluarkan oleh institusi seperti lembaga bahasa. Ini kan membuat Bacaleg tidak terbebani," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menilai terkait syarat surat keterangan dari pengadilan semestinya hanya ditujukan kepada Bacaleg yang berstatus mantan terpidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih dari pengadilan negeri.

Sementara, ujarnya lagi, Bacaleg yang tidak pernah dipidana tidak perlu mengurus dokumen tersebut dan cukup melampirkan surat pernyataan dari yang bersangkutan tidak pernah di pidana.

Kemudian, membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan apabila di kemudian hari terbukti pernah dipidana dengan ancaman lima tahun lebih, maka yang bersangkutan akan dianulir pencalonannya sebagai calon legislatif.

"Dan bersedia mundur atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaannya di dewan jika mereka terpilih nantinya. Barangkali ini bisa menjadi solusi yang tepat dan lebih fair,” kata anggota Baleg DPR RI itu

Sebelumnya, Rabu (12/4), Komisi II DPR RI menyetujui dua rancangan peraturan komisi pemilihan umum (RPKPU) masing-masing terkait pencalonan anggota DPR dan DPRD, serta mengenai pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD.

"Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui RPKPU sebagai berikut Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Rancangan PKPU tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan sejumlah hal yang diatur lembaganya dalam dua RPKPU itu, di antaranya dalam RPKPU terkait pencalonan anggota DPR dan DPRD, tahapan pencalonan meliputi pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan daftar calon sementara, dan penetapan daftar calon tetap.

Berikutnya mengenai RPKPU tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU memberikan penambahan syarat bakal calon anggota DPD, sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

Syarat tersebut di antaranya adalah bakal calon tidak pernah menjadi terpidana, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelaku mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Kedua, mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang kepada publik.


Baca juga: DPR menyetujui Perpu Pemilu menjadi undang-undang
Baca juga: Anggota DPR nilai aspirasi para kades terkait pengajuan dana desa Rp300 triliun wajar

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bawaslu NTT ingatkan bacaleg belum saatnya kampanye

Bawaslu NTT ingatkan bacaleg belum saatnya kampanye

Jumat, 21 Juli 2023 20:34 Wib

KPU NTT: 16 parpol ajukan perbaikan becaleg

KPU NTT: 16 parpol ajukan perbaikan becaleg

Senin, 17 Juli 2023 12:40 Wib

KPU: 12 parpol di Kota Kupang ajukan perbaikan berkas bacaleg

KPU: 12 parpol di Kota Kupang ajukan perbaikan berkas bacaleg

Jumat, 14 Juli 2023 12:10 Wib

KPU NTT sebut informasi soal bacaleg palsukan dokumen tak benar

KPU NTT sebut informasi soal bacaleg palsukan dokumen tak benar

Selasa, 4 Juli 2023 17:29 Wib

Bawaslu NTT minta bacaleg tak sembarangan pasang baliho sosialisasi

Bawaslu NTT minta bacaleg tak sembarangan pasang baliho sosialisasi

Sabtu, 17 Juni 2023 20:30 Wib

Bawaslu NTT identifikasi poster bacaleg yang muncul sebelum masa kampanye

Bawaslu NTT identifikasi poster bacaleg yang muncul sebelum masa kampanye

Sabtu, 17 Juni 2023 5:51 Wib

KPU Flores Timur sebut empat parpol tidak daftar bacaleg

KPU Flores Timur sebut empat parpol tidak daftar bacaleg

Rabu, 17 Mei 2023 15:08 Wib

KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD

KPU NTT terima pendaftaran 1.139 bakal caleg DPRD

Senin, 15 Mei 2023 14:23 Wib

  • Terpopuler
Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

18 May 2025 9:08 Wib

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

19 May 2025 12:18 Wib

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

17 May 2025 8:09 Wib

Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

19 May 2025 12:24 Wib

  • Top News
Kepala BNPB: Pemerintah segera bangun hunian tetap untuk pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kepala BNPB: Pemerintah segera bangun hunian tetap untuk pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Mantan Kapolres Ngada segera disidangkan terkait kasus kekerasan seksual

Mantan Kapolres Ngada segera disidangkan terkait kasus kekerasan seksual

Polda NTT menangkap empat pelaku prostitusi daring di Kupang

Polda NTT menangkap empat pelaku prostitusi daring di Kupang

Kapolri menunjuk dua kapolda baru dalam mutasi 67 perwira menengah

Kapolri menunjuk dua kapolda baru dalam mutasi 67 perwira menengah

Polisi periksa guru yang pertontonkan video porno kepada 24 siswa

Polisi periksa guru yang pertontonkan video porno kepada 24 siswa

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA