Masa tugas 19 bupati di NTT berakhir 31 Desember 2023

id NTT,penjabat bupati,gubernur NTT

Masa tugas 19 bupati di NTT berakhir 31 Desember 2023

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. ANTARA/Benny Jahang.

Seorang sekda harus memiliki kemampuan untuk menguasai semua data, baik data stunting, kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem...
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan masa tugas 19 bupati di provinsi setempat dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 sehingga peran seorang sekretaris daerah (Sekda) dalam menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah dicapai pemerintah saat ini sangatlah penting.

"Para bupati di NTT sekarang ini masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2023 sehingga akan ada penjabat bupati, maka untuk mendukung kerja seorang penjabat bupati maka peran sekda sangatlah penting," kata Viktor Bungtilu Laiskodat dalam rapat koordinasi penanganan kemiskinan ekstrem yang diikuti para bupati dan sekda se-NTT, di Kupang, Selasa, (15/8/2023).

Gubernur mengatakan seorang penjabat bupati yang datang harus memahami berbagai kebijakan pembangunan yang telah dilakukan para kepala daerah saat ini sehingga pembangunan terus berlangsung secara baik.

Dia juga menegaskan seorang sekretaris daerah harus bisa menguasai semua data capaian pembangunan yang telah dilakukan sehingga bisa membantu penjabat bupati.

"Seorang sekda harus memiliki kemampuan untuk menguasai semua data, baik data stunting, kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem. Apabila tidak menguasai data dapat dipastikan sekda tidak mencintai tugas dan jabatannya," kata Laiskodat.

Menurut dia, bupati dan wali kota boleh berganti, tetapi tim kerja yang mensuplai data pembangunan seperti sekda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bertugas hingga pensiun, sehingga harus mampu menguasai semua capaian pembangunan yang telah dilakukan.

Baca juga: Gubernur Laiskodat ajak kerja sama lintas sektor atasi TPPO

"Apabila para kepala dinas dan sekda kurang menguasai data maka menjadi suatu kecelakaan bagi daerah itu. Jangan menduduki jabatan namun kelihatannya tidak paham terhadap tugas sebagai sekda karena tidak mampu menguasai data pembangunan secara akurat, jangan hanya duduk di ruangan saja ," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Laiskodat sebut potensi energi matahari di Sumba 10.000 mega watt

Dia mengatakan apabila penjabat bupati yang datang serta sekda juga tidak bisa bekerja maka berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan menjadi sia-sia dan kemiskinan menjadi bertambah.