KPU dan Bawaslu koordinasi hak pemilih potensial non e-KTP di Manggarai

id kpu,bawaslu,pemilu,pemilih,ktp,manggarai,ntt,flores

KPU dan Bawaslu koordinasi hak pemilih potensial non e-KTP di Manggarai

Bawaslu berkoodlnasi dengan KPU dan Dukcapil terkait pemilih potensial non KTP di Manggarai, NTT, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/HO-dok pribadi)

Kita tetap berusaha  melindungi hak pilih dari pemilih yang belum mengantongi KTP elektronik. Kami tetap lakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil...
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berkoordinasi untuk memastikan terpenuhinya hak pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik atau non e-KTP di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita tetap berusaha  melindungi hak pilih dari pemilih yang belum mengantongi KTP elektronik. Kami tetap lakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil," kata Anggota KPU Manggarai Albert Efendi dari Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin, (18/9/2023) malam.

Sebanyak 17.936 pemilih tercatat sebagai pemilih potensial non e-KTP di Kabupaten Manggarai.

Albert mengatakan data tersebut telah dikirimkan oleh pihak KPU Manggarai kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai sesuai nama dan alamat.

Ia menyebut respon Dinas Dukcapil Manggarai sangat positif. Hal itu terlihat dari adanya kegiatan perekaman baik di kantor maupun di desa-desa sesuai data pemilih potensial non e-KTP tersebut.

"Data hari ini yang kami terima yang sudah lakukan perekaman sebanyak 7.393 dan yang belum kurang lebih sepuluh ribuan," katanya menyebutkan.

Albert menyampaikan koordinasi bersama Dinas Dukcapil Manggarai tetap berlanjut. Ia optimistis  angka pemilih potensial non e-KTP akan berkurang seiring dengan perekaman KTP yang mulai gencar dilakukan oleh dinas terkait.

"Kami optimistis angka ini akan terus berkurang sampai hari H nanti," katanya optimis.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye menyampaikan upaya Bawaslu untuk menekan potensi kerawanan Pemilu, termasuk pemenuhan hak pilih bagi pemilih potensial non e-KTP pada Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: KPU NTT ajak pelajar wujudkan Pemilu 2024 damai tanpa hoaks

Bawaslu pun terus berkoordinasi dengan KPU Manggarai dan Dinas Dukcapil Manggarai untuk memastikan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak para pemilih, khususnya pemilih potensial non e-KTP di wilayah tersebut.

Baca juga: KPU Mabar pastikan pemilu akses bagi pemilih disabilitas

"Kami perkuat pengawasan untuk memastikan terpenuhinya hak para pemilih yang belum memiliki e-KTP," katanya menandaskan.