Pj. kepala daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali

id Penjabat Gubernur Jateng ,Nana Sudjana,kemendagri,mendagri,pj kepala daerah

Pj. kepala daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

...Apabila dalam perkembangannya ditemukan ASN atau penjabat kepala daerah yang terjun atau terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas
Pati (ANTARA) - Para penjabat kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan sekali terkait dengan netralitas pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Beberapa waktu lalu kami dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri bahwa seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah  harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis dan itu akan dievaluasi," kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pati, Senin, (6/11/2023).

Terkait dengan hal itu, dirinya selalu mengingatkan kepada penjabat bupati atau wali kota di Jateng agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokoknya, termasuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.

“Apabila dalam perkembangannya ditemukan ASN atau penjabat kepala daerah yang terjun atau terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Menurut dia, komitmen netralitas juga sudah diikrarkan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Jateng beberapa waktu lalu.

"Provinsi Jawa Tengah sudah komitmen dan sudah berikrar, kita punya hak pilih, tapi tidak bermain politik praktis," katanya.

Terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Pj Gubernur Jateng terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran.

Aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jateng menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas ASN pada semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin menilai upaya ini menjadi langkah yang baik dalam menjaga netralitas ASN.

"Data menunjukkan untuk di lingkungan Pemprov Jateng ini, sangat jarang sekali ada kasus-kasus yang diperiksa Bawaslu kaitannya soal netralitas ASN," ujarnya.


Baca juga: Jokowi evaluasi kinerja penjabat kepala daerah setiap hari

Baca juga: Kemendagri luruskan soal izin penjabat kepala daerah mutasi PNS