• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 19 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

  • Daerah
    • Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      Kemenag NTT dan GKS memperkuat ekoteologi dan kerukunan umat di Sumba

      7 menit lalu

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi program pendidikan dasar 2026

      8 menit lalu

      BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      5 jam lalu

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      5 jam lalu

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      18 January 2026 16:10 Wib

  • Lintas Daerah
    • TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      3 jam lalu

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      5 jam lalu

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      5 jam lalu

      Basarnas menyiapkan dua opsi operasi cari korban pesawat ATR 42-500

      Basarnas menyiapkan dua opsi operasi cari korban pesawat ATR 42-500

      11 jam lalu

      KNKT: Pesawat ATR pecah berhamburan usai terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      KNKT: Pesawat ATR pecah berhamburan usai terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      2 jam lalu

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      5 jam lalu

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      16 January 2026 19:20 Wib

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      16 January 2026 6:47 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

      Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

      7 menit lalu

      Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar dan Ducati

      Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar dan Ducati

      2 jam lalu

      Mensesneg: Revisi UU Pemilu tak atur koalisi permanen

      Mensesneg: Revisi UU Pemilu tak atur koalisi permanen

      2 jam lalu

      KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

      KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

      2 jam lalu

      Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu tidak akan gunakan kodifikasi

      Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu tidak akan gunakan kodifikasi

      2 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      5 jam lalu

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      5 jam lalu

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      5 jam lalu

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      5 jam lalu

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      16 January 2026 13:02 Wib

  • Olahraga
    • Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      5 jam lalu

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      11 jam lalu

      Liga Spanyol - Real Sociedad taklukkan Barcelona

      Liga Spanyol - Real Sociedad taklukkan Barcelona

      11 jam lalu

      Liga Italia - AS Roma kalahkan Torino

      Liga Italia - AS Roma kalahkan Torino

      11 jam lalu

      Liga Spanyol - Atletico Madrid taklukkan Alaves

      Liga Spanyol - Atletico Madrid taklukkan Alaves

      11 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      17 January 2026 18:20 Wib

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      17 January 2026 10:32 Wib

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      17 January 2026 10:30 Wib

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      16 January 2026 19:33 Wib

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

  • Artikel
    • Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Kemendagri luruskan soal izin penjabat kepala daerah mutasi PNS

id Kemendagri,se mendagri, pj, plt, pjs Selasa, 20 September 2022 10:37 WIB

Image Print
Kemendagri luruskan soal izin penjabat kepala daerah mutasi PNS

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan. ANTARA/HO-Dok Puspen Kemendagri

...Sangat jauh berbeda dengan kewenangan kepala daerah definitif  

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan anggapan yang berkembang soal Surat Edarkan Mendagri Nomor 821/5492/SJ memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dapat memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja.
"Penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (19/9/2022).
Benni Irwan mengatakan SE tersebut berisi dua poin pokok dalam mendukung pembinaan kepegawaian di daerah agar lebih efektif dan efisien.
Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi PNS yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.
Hal itu sejalan dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 bahwa kepala daerah harus menetapkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut korupsi.
Benni mencontohkan, apabila ada seorang ASN yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, maka bupati akan melakukan pemberhentian sementara.

Namun, hal itu tidak bisa langsung dilakukan, karena harus izin Mendagri terlebih dahulu. Sedangkan, amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 pegawai yang bersangkutan harus segera diberhentikan sementara.
"Sehingga, dengan izin yang tersebut dalam SE, ASN yang melakukan pelanggaran dapat segera diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap dia.
Poin kedua, lanjut Benni Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antar-daerah (mutasi antar-daerah), maupun antar-instansi (mutasi antar-instansi).

Dengan demikian, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya. Upaya itu dilakukan agar proses pindah status kepegawaian tersebut berjalan lebih efektif dan efisien.

Sebagai contoh, ketika seorang Pj bupati akan melepas ASN-nya pindah ke kabupaten lain. Kedua kepala daerah, baik yang melepas maupun menerima, harus mendapatkan izin Mendagri lebih dulu sebelum menandatangani surat melepas dan menerima pegawai tersebut.

Padahal pada tahap selanjutnya, mutasi antar-daerah tersebut akan tetap diproses oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, kata dia untuk mempercepat proses pelayanan mutasi, maka melalui penandatanganan izin melepas dan izin menerima tersebut diberikan.

"Pada dasarnya SE itu hanya memberikan persetujuan amat terbatas, hanya 2 urusan di atas kepada Pj Kepala Daerah untuk kecepatan dan kelancaran birokrasi pembinaan kepegawaian, dan sangat jauh berbeda dengan kewenangan kepala daerah definitif," tutur Benni.

Namun, lanjut Benni untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

"Kalau tidak dapat izin dari Mendagri, maka kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan oleh daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Benni mengatakan setelah proses pembinaan kepegawaian tersebut dilaksanakan, maka Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus melaporkan kepada Mendagri paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak kebijakan tersebut diambil.

Baca juga: Anggota DPR: Jalankan putusan MK terkait pengangkatan pejabat kepala daerah

Baca juga: Sekjen Kemendagri imbau perda tak persulit masyarakat



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri luruskan tentang izin penjabat kepala daerah mutasi PNS

Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Ditjenpas NTT merazia lapas dan rutan se-Kupang raya perkuat kamtib

Ditjenpas NTT merazia lapas dan rutan se-Kupang raya perkuat kamtib

Minggu, 12 Oktober 2025 11:53 Wib

Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

Rabu, 27 Agustus 2025 14:59 Wib

IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

Rabu, 9 Juli 2025 6:23 Wib

Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

Sabtu, 24 Mei 2025 11:31 Wib

Sebanyak 3.425 pelajar se-Kota Kupang ikuti lomba paduan suara

Sebanyak 3.425 pelajar se-Kota Kupang ikuti lomba paduan suara

Rabu, 23 April 2025 15:44 Wib

Baznas menyiapkan 168.750 paket zakat fitrah untuk mustahik se-Indonesia

Baznas menyiapkan 168.750 paket zakat fitrah untuk mustahik se-Indonesia

Selasa, 25 Maret 2025 12:50 Wib

Bapanas: Gerakan pangan murah digelar di 2.158 titik se-Indonesia

Bapanas: Gerakan pangan murah digelar di 2.158 titik se-Indonesia

Minggu, 23 Maret 2025 20:37 Wib

Kemenkes mengeluarkan SE guna perkuat pencegahan rabies

Kemenkes mengeluarkan SE guna perkuat pencegahan rabies

Kamis, 20 Maret 2025 20:59 Wib

  • Terpopuler
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

16 January 2026 6:47 Wib

Pesawat ATR 42-500 hilang kontak ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung

Pesawat ATR 42-500 hilang kontak ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung

18 January 2026 9:22 Wib

  • Top News
Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video