Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, membutuhkan sebanyak 900 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Jumlah pengawas tersebut sesuai jumlah TPS di Kabupaten Manggarai Barat, dan perekrutan sudah dilakukan sejak 2 Januari 2024 lalu dan terdata lebih dari 9.000 pelamar," kata Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang ditemui di Labuan Bajo, Kamis, (11/1/2024).
Dia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan wawancara gelombang pertama penerimaan pengawas TPS pada 11 Januari 2024 masih terdapat kekurangan sebanyak 39 pengawas tersebut.
"Selanjutnya 22 Januari 2024 mereka (pengawas TPS) dilantik, jika masih ada kekurangan maka bisa diambil umur di bawah 21 tahun. Jadi diturunkan syarat umurnya minimal 17 tahun, dan sudah ada yang melamar, tapi tidak memenuhi syarat umur," ujarnya.
Dia menambahkan berkas mereka (pelamar) ditahan dan nanti setelah pelantikan ada perpanjangan khusus untuk syarat umur, dimungkinkan untuk umur minimal 17 tahun, tapi syarat ijazah SMA sederajat.
Dia berharap dengan terpenuhinya jumlah pengawas TPS mampu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS.
Menurut dia, minat warga Manggarai Barat untuk melamar menjadi pengawas TPS dinilai kurang karena momentum pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai.
Baca juga: Polairud Polda NTT kawal distribusi logistik pemilu ke pulau terluar
"Selain itu dua syarat yang paling susah, yakni syarat pengawas TPS minimal usia 21 tahun dan memiliki ijazah minimal SMA sederajat, tapi fakta di lapangan banyak usia di bawah 21 tahun dan memiliki pengalaman kepemiluan, tapi ijazah hanya SMP sederajat. Karena sepi peminat maka teman-teman panwascam jemput bola turun ke bawah, bahkan ada yang minta ke warga ayo daftar, sampai todong-todong begitu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kupang tertibkan APK melanggar aturan
Dia menjelaskan Bawaslu Manggarai Barat terus melakukan upaya pengawasan masa kampanye pemilu yang ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, hingga pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
"Jumlah pengawas tersebut sesuai jumlah TPS di Kabupaten Manggarai Barat, dan perekrutan sudah dilakukan sejak 2 Januari 2024 lalu dan terdata lebih dari 9.000 pelamar," kata Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Seriang ditemui di Labuan Bajo, Kamis, (11/1/2024).
Dia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan wawancara gelombang pertama penerimaan pengawas TPS pada 11 Januari 2024 masih terdapat kekurangan sebanyak 39 pengawas tersebut.
"Selanjutnya 22 Januari 2024 mereka (pengawas TPS) dilantik, jika masih ada kekurangan maka bisa diambil umur di bawah 21 tahun. Jadi diturunkan syarat umurnya minimal 17 tahun, dan sudah ada yang melamar, tapi tidak memenuhi syarat umur," ujarnya.
Dia menambahkan berkas mereka (pelamar) ditahan dan nanti setelah pelantikan ada perpanjangan khusus untuk syarat umur, dimungkinkan untuk umur minimal 17 tahun, tapi syarat ijazah SMA sederajat.
Dia berharap dengan terpenuhinya jumlah pengawas TPS mampu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS.
Menurut dia, minat warga Manggarai Barat untuk melamar menjadi pengawas TPS dinilai kurang karena momentum pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saksi partai.
Baca juga: Polairud Polda NTT kawal distribusi logistik pemilu ke pulau terluar
"Selain itu dua syarat yang paling susah, yakni syarat pengawas TPS minimal usia 21 tahun dan memiliki ijazah minimal SMA sederajat, tapi fakta di lapangan banyak usia di bawah 21 tahun dan memiliki pengalaman kepemiluan, tapi ijazah hanya SMP sederajat. Karena sepi peminat maka teman-teman panwascam jemput bola turun ke bawah, bahkan ada yang minta ke warga ayo daftar, sampai todong-todong begitu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kupang tertibkan APK melanggar aturan
Dia menjelaskan Bawaslu Manggarai Barat terus melakukan upaya pengawasan masa kampanye pemilu yang ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, hingga pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.