Jakarta (ANTARA) - Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan bahwa pengunduran diri Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi contoh untuk pejabat negara agar tak berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
"Saya kira memang begini, waktu di Semarang saya juga mendampingi Prof. Mahfud. Waktu itu dia mengatakan itu merupakan kritik moral dan protes moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari, betapa kekuasaan aparat dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat terbuka, secara sangat telanjang, secara sangat terang benderang untuk mendukung paslon tertentu," kata Karaniya di Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (31/1/2024).
Karaniya melanjutkan, "Itulah yang sebetulnya akhirnya mendorong Prof. Mahfud untuk kemudian sampai ke titik ini (mengundurkan diri)."
Ia juga menyinggung pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kepala negara boleh berpihak dan berkampanye.Pernyataan itu sangat memprihatinkan karena berdampak pada pejabat negara lain yang juga bisa saja menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
"Kalau begitu meskipun Anda sedang menjabat sebagai pejabat negara, Anda boleh-boleh saja memihak, Anda boleh saja berkampanye yang secara langsung firewall antara kekuasaan, fasilitas negara, dan aparat negara untuk menjamin sebuah pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba menjadi hilang," ujarnya.
Mahfud Md. mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada hari Rabu.
Pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md. merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 mendampingi Calon Presiden RI Ganjar Pranowo.
Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung begitu mendapat jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.
Diperkirakan oleh Mahfud bahwa surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada hari Kamis (1/2).
"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden Jokowi, tetapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan," katanya.
Baca juga: Ari Dwipayana sebut tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan
Baca juga: Mensesneg bilang Mahfud ajukan waktu bertemu Presiden Jokowi
Baca juga: Cawapres Mahfud janji bentuk lembaga peradilan ad hoc khusus agraria
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN: Pengunduran diri Mahfud jadi contoh untuk pejabat lain
TPN: Pengunduran diri Mahfud MD menjadi contoh bagi pejabat lain
...Saya kira memang begini, waktu di Semarang saya juga mendampingi Prof. Mahfud. Waktu itu dia mengatakan itu merupakan kritik moral dan protes moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari, betapa kekuasaan aparat dan fasilitas negara disala