Pemkab Lembata ingatkan masyarakat waspada gigitan HPR
...Waspadai gigitan HPR, pastikan untuk tahu cara mencegah, menghindari, dan menangani gigitan, kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata Andris Koban ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (11/6/2024)
Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.
"Waspadai gigitan HPR, pastikan untuk tahu cara mencegah, menghindari, dan menangani gigitan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata Andris Koban ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (11/6/2024).
Kabupaten Lembata telah berstatus Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024. Pos Komando Rabies dibuka di Kantor BPBD Kabupaten Lembata untuk mengintensifkan koordinasi rantai komando hingga tingkat desa terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan BPBD Kabupaten Lembata telah mengeluarkan seruan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pencegahan dan penanganan terhadap gigitan anjing.
Untuk mencegah, Andris mengajak warga segera melakukan vaksinasi anjing. Hewan peliharaan itu juga harus dirawat dengan baik.
"Anjing yang sudah divaksin itu diberi tanda," ucapnya.
Untuk menghindari gigitan anjing, ia mengingatkan warga agar tidak mengganggu anjing yang sedang tidur, makan, atau menyusui.
"Jangan mendekati anjing tanpa sepengetahuan pemilik," kata dia.
Apabila warga telah mendapatkan gigitan anjing, langkah pertama yang harus dilakukan, yakni mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, lalu korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia menyampaikan pos lapangan berada di masing-masing kantor kecamatan, kelurahan, hingga desa.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk meminta pertolongan dan bantuan dari tim yang berada di pos-pos lapangan tersebut.
"Laporkan kasus gigitan ke Pos Komando Utama di Kantor BPBD Lembata atau Pos Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata," katanya.
Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lembata telah melakukan upaya vaksinasi darurat pada anjing milik warga.
Petugas kesehatan hewan, Gregorius Dengaka, mengatakan upaya "jemput bola" dilakukan terlebih dahulu pada daerah zona merah.
Baca juga: Pemkab Mabar komitmen tangani rabies
Ia meminta pemilik anjing untuk mengikat atau memegang anjing tersebut ketika petugas hendak melakukan vaksinasi.
Baca juga: Pemerhati: Ketahui langkah pertolongan pertama gigitan rabies
"Supaya kami tidak kesulitan melakukan vaksinasi," ucapnya.
"Waspadai gigitan HPR, pastikan untuk tahu cara mencegah, menghindari, dan menangani gigitan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata Andris Koban ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (11/6/2024).
Kabupaten Lembata telah berstatus Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024. Pos Komando Rabies dibuka di Kantor BPBD Kabupaten Lembata untuk mengintensifkan koordinasi rantai komando hingga tingkat desa terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan BPBD Kabupaten Lembata telah mengeluarkan seruan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pencegahan dan penanganan terhadap gigitan anjing.
Untuk mencegah, Andris mengajak warga segera melakukan vaksinasi anjing. Hewan peliharaan itu juga harus dirawat dengan baik.
"Anjing yang sudah divaksin itu diberi tanda," ucapnya.
Untuk menghindari gigitan anjing, ia mengingatkan warga agar tidak mengganggu anjing yang sedang tidur, makan, atau menyusui.
"Jangan mendekati anjing tanpa sepengetahuan pemilik," kata dia.
Apabila warga telah mendapatkan gigitan anjing, langkah pertama yang harus dilakukan, yakni mencuci luka dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, lalu korban harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia menyampaikan pos lapangan berada di masing-masing kantor kecamatan, kelurahan, hingga desa.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk meminta pertolongan dan bantuan dari tim yang berada di pos-pos lapangan tersebut.
"Laporkan kasus gigitan ke Pos Komando Utama di Kantor BPBD Lembata atau Pos Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata," katanya.
Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lembata telah melakukan upaya vaksinasi darurat pada anjing milik warga.
Petugas kesehatan hewan, Gregorius Dengaka, mengatakan upaya "jemput bola" dilakukan terlebih dahulu pada daerah zona merah.
Baca juga: Pemkab Mabar komitmen tangani rabies
Ia meminta pemilik anjing untuk mengikat atau memegang anjing tersebut ketika petugas hendak melakukan vaksinasi.
Baca juga: Pemerhati: Ketahui langkah pertolongan pertama gigitan rabies
"Supaya kami tidak kesulitan melakukan vaksinasi," ucapnya.