Kejati sebut tersangka dugaan korupsi beras cadangan pemerintah bertambah

id NTT,kasus korupsi,Kota Kupang,korupsi beras bulog di ntt,Kejati ntt

Kejati sebut tersangka dugaan korupsi beras cadangan pemerintah bertambah

Tersangka dugaan Korupsi Beras Bulog ditangkap di Bali. ANTARA/Ho-Kejati NTT

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Risky Kase di Lapas 2A Kerobokan Bali untuk sementara waktu sebelum dipindahkan ke Rutan Kupang...
Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, bertambah menjadi dua orang setelah Asisten Manajer Risky D Kase ditangkap di Bali.

“Yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, sehingga tim penyidik mencari tahu keberadaannya dan menemukannya di Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Umum A.A Raka Putra Dharmana di Kupang, Rabu, (12/6/2024).

Dia ditangkap atas keterlibatannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaraan CBP pada Perum Bulog Kantor Cabang Waingapu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar.

Saat ditangkap di Bali, tersangka tidak melawan dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik dari kejaksaan langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Risky Kase di Lapas 2A Kerobokan Bali untuk sementara waktu sebelum dipindahkan ke Rutan Kupang.

Raka menambahkan bahwa penetapan tersangka oleh tim penyidik tidak lain dikarenakan jabatan tersangka selaku Asisten Manajer SCPP Perum Bulog Cabang Waingapu yang mana tim penyidik melakukan pelacakan terhadap transaksi keuangan pada rekening bank milik Risky Kase.

Baca juga: Kejati NTT: Kemungkinan ada tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi beras Bulog

Hasilnya, penyidik mendapati adanya transaksi keuangan yang tidak wajar dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, tim penyidik juga melakukan pelacakan terhadap aset Risky Kase di Bandung dan melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan bangunan rumah, serta mobil dan sepeda motor.

Baca juga: Kejati NTT tetapkan tersangka korupsi program CBP senilai Rp10,7 miliar

Dengan ditetapkannya Risky Kase sebagai tersangka maka kini sudah dua tersangka dalam dugaan korupsi CBP tersebut. Setelah sebelumnya mantan Pemimpin Bulog Waingapu bernama Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Kupang.